BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Aparat penegak hukum Polsek Talun disoal.,??

 


    Koran cirebon-cirebon,pelaporan sodara m.sulaeman selaku pimred suara semesta yang terancam dirinya oleh salah satu pegawai bangunan,dan peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum Polsek Talun kecamatan Talun kabupaten Cirebon 10 Agustus 2023 diduga belum selesai akan tetapi sp2hp sudah dikirim kepihak korban.

Kejadian pada tanggal 10/08/2023 dikediaman koran,pada saat korban menegur salah satu pegawai bangunan karna serpihan atau bongkahan matrial bangunan tersebut masuk kehalaman rumah berkali kali hingga korban menegur salah satu pegawai bangunan tersebut, pada saat awak media koran Cirebon memintai keterangan (Sule) korban "pada saat saya menegur pegawai tersebut boit dia langsung turun dari tangga mengejar saya sambil membawa senjata tajam gargaji Sambil mengejar saya guna membacok saya."  Paparnya.

Saat media koran cirebon menyambangi pemilik rumah (Angga) mengklarifikasi "bahwa informasi tersebut benar tukang bangunan yang saya pekerjakan itu mengancam mas leman, dan saya sudah mengasih dana kompensasi  sebesar 2 juta kepada pihak pengurus tukang bangunan tersebut guna menyelesaikan permasalahan tersebut,agar permasalahan antara mas leman dengan boit cepet terselesaikan."  Ujarnya.

"Dan pada hari itu juga saya bikin laporan kepada pihak Polsek setempat bahwa diri saya terancam akan dibacok, dan kedua saksipun sudah dipanggil dan tiba-tiba kasus ini saya mendapatkan surat sp2hp dari Polsek Talun." Imbuh nya.

Saat awak media konfirmasi kesalah satu anggota reskrim lewat handpon bahwa sp2hp sudah diterima bahwa proses perkara yang sudah dilaporkan tertanggal 10/08/2023, setelah dilakukan penyelidikan belom dapat ditindak lanjuti kepenyidikan."  Ujarnya.

Bila mana ada fakta-fakta dan atau barang bukti untuk mendukung penyelidikan perkara tersebut kami akan proses lebih lanjut.  Imbuhnya.

Dari organisasi kewartawanan HIPWI dan FWC akan menindak lanjuti perkara pengancaman  dengan membawa senjata tajam kepada sodara Sulaeman selaku pimpinan redaksi suara semesta hingga kemeja hijau atau kepihak menegak hukum yang lebih tinggi lagi.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: