Koran cirebon-cirebon.Diduga tanpa surat ijin mendirikan bangunan (IMB) PT AZWA MERDEKA FARMA sudah membangun sebuah Apotek dan Klinik di jalan Ki Agengtapa blok Lebak RT 04 RW 01 Desa Palir Kecamatan Tengah Tani,diduga bangunan tersebut belum mengantongi surat ijin apapun.
Saat Media Online&Cetak Koran Cirebon meminta komentar dari narasumber Ormas Banaspati berinisial (Ai) "dari lembaga swadaya masyarakat banaspati sudah mengirim surat aduan bahwa PT tersebut untuk apoteker dan klinik diduga belum mengantongi ijin dan bahasanya lagi dalam proses, kami mengkroscek ke Dinas Perijinan Kabupaten Cirebon ternyata belum meminta ijin mendirikan bangunan."
Banyaknya bangunan liar di kabupaten Cirebon terutama apotek khususnya di kabupaten Cirebon, "kami dari ormas banaspati memberi waktu 7x24 jam kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon agar menegur PT azwa Medika Farma ini. dan bila mana satpol PP tidak ada tindakan maka kami dari ormas banaspati akan mengadakan demo atau unjuk rasa demi ketertiban kab,Cirebon. Pungkas nya.
Surat yang dilayangkan oleh ormas banaspati tertanggal 10 juli 2023 di tunjukan kepada satpol PP kab,Cirebon dan tembusan kepada Bupati Cirebon.
Banyaknya bangunan liar di kabupaten Cirebon ini serasa menjamur dikalangan masyarakat, apakah pemerintah daerah enggan memberi teguran,sangsi pidana dan sangsi adminitrasi kepada pengusaha yang tidak taat kepada peraturan Perda Kabupaten Cirebon.
Dari team investigasi Koran Cirebon konfirmasi kepada salah satu tokoh pemuda (jr) "saya tidak tahu adanya pembangunan toko apotek dan klinik kami juga belum konfirmasi kepihak desa terkait perijinan nya,kami pun siap membatu ormas banaspati bila mana PT azwa Medika Farma tersebut belum mengantongi ijin IMB nya, maka kami akan menutup selaku toko pemuda dan masyarakat." Paparnya.
Bila mana satpol PP kab,Cirebon tidak ada realisasi dari aduan ormas banaspati maka akan mengadakan unjuk rasa besar-besaran atas berdirinya bangunan PT.AZWA MEDIKA FARMA yang berdiri koko di Desa Palir Kecamatan Tengah Tani Kabupaten cirebon.pungkasnya.
(Sus)
Post A Comment: