BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Mental Maling di Peradilan Kita Masih Terus Ada



Koran Cirebon.Jakarta .Sabtu 22/7 2022.Masih terus adanya mental "maling" (perilaku koruptif) di lembaga peradilan kita, pasti merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini.

Jamaknya korupsi di pengadilan, termasuk yang terjadi baru-baru ini di Mahkamah Agung (MA) telah _mengotori_ institusi peradilan kita.  Perilaku koruptif di MA sangat-sangat memalukan diri kita sendiri. Malu kita. Yang "Agung" itu sudah hancur lebur tidak "agung" lagi, kehilangan kehormatan dan  menjadi rendahan. Tampaknya sudah sulit merubah perilaku koruptif menjadi budaya anti korupsi di MA kita untuk menjaga ke-Agung-an institusi MA.

Oleh karena sulitnya merubah perilaku koruptif di institusi peradilan, setidaknya nama lembaganya perlu diganti. Menurut hemat saya, sudah urgen dilakukan perubahan nomenklatur/penamaan lembaga peradilan menjadi sebagai berikut:

*- Pengadilan negeri menjadi Sidang Hukum Kota/Kabupaten.*

*- Pengadilan Tinggi menjadi Sidang Hukum Propinsi.*

*- Mahkamah Agung menjadi Sidang Hukum Nasional.*

Selain itu, sebutan yang mulia kepada hakim, perlu diganti menjadi juri hukum. Kemudian narasi atas nama Tuhan Yang Maha Esa, dirubah menjadi atas nama penegakan hukum.

Sebab sangat menyedihkan, di lembaga pengadilan kita sering  mengemuka atas nama Tuhan Yang Maha Esa serta melekat pula nama yang "Mulia" dan "Agung" tapi masih terdapat ada mental _"maling"_ di dalamnya.

Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan "maling-maling" di MA. Sebab, MA itu ibarat "kepala ikan" dari keseluruhan lembaga peradilan kita. 

Tidak boleh terus terjadi atau dipelihara proses pembusukan 

"kepala ikan" tersebut oleh sistem a-budaya di MA. 

Saya "memohon" dengan serius agar para pegawai dan atau karyawan dan atau pekerja yang bertugas di MA di semua lini yang masih bermental "maling" sebaiknya segeralah mengundurkan diri dari MA. Sebab, keberadaanmu di MA bisa atau telah merusak ke-Agung-an MA.


Penilis

Feri Rusdiono

Banner

Post A Comment: