BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Menara Telekomunikasi Bersama Milik PT Daya Mitra Telekomunikasi di Soal Warga

 

   Cirebon.Koran cirebon.Menara Telekomunikasi Bersama atau yang biasa di sebut Tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi yang letak lokasinya di blok pengampon rt 01 rw 01 desa Danawinangun kecamatan Klangenan kabupaten Cirebon kini mulai di soal warga, pasal nya dalam setiap melakukan kegiatan pemasangan atau penambahan shelter atau alat pihak perusahaan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak pemilik lahan.

 Padahal hal tersebut sudah tertuang di dalam akte perjanjian di depan notaris, bahwa pihak penyewa dalam hal ini PT Daya Mitra Telekomunikasi ketika melakukan kegiatan berkoordinasi dengan pemilik lahan.Namun nampaknya hal tersebut di duga di langgar oleh pihak penyewa lahan .ungjap pemilik lahan.

Lanjutnya,seperti pada kegiatan pemasangan atau penambahan alat minggu minggu kemarin , dari penuturan beberapa warga yang melihat langsung kegiatan pemasangan atau penambahan alat di duga kuat pihak tim di lapangan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pemilik lahan , beberapa warga tersebut sempat menanyakan kepada tim yang melaksanakan kegiatan di lapangan dan menjawab sudah berkoordinasi dengan pihak muspika dan kuwu di kantor desa Danawinangun . jawabnya.

Berdasarkan keterangan warga tersebut awak media mencoba menelusuri dan menanyakan langsung kepada Sarija ketua RT 01 , menurut Sarija semenjak berdiri nya tower oktober 2017 yang silam dirinya tidak pernah di datangi apalagi di ajak kordinasi dengan tim dari pihak perusahaan padahal dirinya di titipi kunci gembok tower oleh tim pihak perusahaan,namun lagi lagi ketika ada kegiatan di tower dirinya tidak pernah di ajak ataupun di datangi oleh tim dari pihak perusahaan jadi percuma saya di titipi kunci kalau tidak di kordinasi sama sekali , tandas Sarija kepada awak media .

Hal senada juga di katakan Ibrohim selaku wakil masyarakat yang sebagai penerima hibah tanah tersebut dari Rudi mantan kuwu desa Danawinangun , kepada awak media menerangkan bahwa "dirinya tidak pernah di datangi untuk kordinasi ketika ada kegiatan di tower, jangan kan di ajak kordinasi pemberitahuan pun sama sekali tidak ada " .

Ibrohim menjelaskan bahwa dirinya adalah orang yang di percaya masyarakat sebagai atas nama penerima hibah tanah yang sekarang di sewa oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi , adapun pihak pertama pemilik pertama yaitu  Rudi mantan kuwu desa Danawinangun memberitahukan kepada pihak perusahaan.

 Hal tersebut saya tidak tahu , itu urusannya Rudi karena di dalam akte perjanjian yang menandatangani nya adalah Rudi , yang jelas sekarang pemilik tanah nya adalah kamiwarga rt 01 rw 01 desa Danawinangun jadi pihak perusahaan jika ada kegiatan ya harus berkoordinasi dengan kami , ujar Ibrohim kepada awak media.

Di tempat terpisah ketika awak media berhasil mengkonfirmasikan dengan Maman Sukarman Kuwu desa Danawinangun di ruang kerjanya kepada awak media mengatakan bahwa 'selama berdirinya tower di desanya kami dari pihak pemerintah desa sama sekali tidak pernah di ajak kordinasi dengan pihak perusahaan ketika melakukan kegiatan di tower , jangankan datang ke desa pemberitahuan pun sama sekali tidak ada ". tandasnya.

Lebih jauh Sukarman mengatakan jika tidak ada itikad baik dan selalu sembunyi sembunyi dalam melaksanakan kegiatan di tower pihak nya akan memberikan peringatan tegas kepada pihak perusahaan bahkan pihak nya sudah berkoordinasi dengan pihak muspika akan menggembok tower bersama sama dengan warga .

Selain itu Sukarman juga membenarkan kalau tanah yang di sewa oleh pihak perusahaan sekarang pemilik tanah nya sudah berganti dari awalnya Rudi sekarang sudah di hibahkan untuk warga rt 01 rw 01 yang di atas namakan bapak Ibrohim selaku perwakilan atau yang di percaya oleh masyarakat rt 01 rw 01 dan durinya sudah memegang berkas surat maupun pernyataan  hibah dari Rudi kepada warga rt 01 lengkap di tangannya bahkan sudah di sertifikatkan karena itu menjadi aset warga atau aset desa , pungkasnya.

Sementara itu ketika awak media berhasil mengkonfirmasi perwakilan dari pihak perusahaan melalui pesan whatsapp nya perwakilan perusahaan tersebut menyangkal telah melakuan kegiatan di tower tersebut baik melakukan pemasangan ataupun penambahan alat dengan mengatakan kalau kegiatan yang dilaksanakan di tower itu bukan dari timnya namun begitu pihaknya akan menelusuri siapa yang melaksanakan kegiatan di tower tersebut .

(Wastija)

Banner

Post A Comment: