BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Gedung Lt 3 RS Nurhayati Terbakar, Diduga Akibat Puntung Roko


Garut - Koran Cirebon.Gudang lantai 3 Rumah Sakit Nurhayati terbakar terjadi pukul 13.22 WIB, bertempat di Jln. Jendral Sudirman No.6 Kelurahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Senin, 03 Juli 2023.

Menurut saksi mata berinisial (XY) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan api barasal dari putung rokok yang dibuang sebarangan di daerah gedung yang merambat ke bahan yang mudah terbakar dan terjadilah sebuah kebakaran.

"Dihimpun dari beberapa saksi kebakaran terjadi sekitar pukul 13. 22 WIB, dan berhasil dipadamkan pukul 14.05 WIB, oleh petugas pemadam kebakaran bersama unsur TNI, Polri, petugas rumah sakit dan masyarakat"

Hal senada disampaikan Kasi Penanggulangan Operasi Kebakaran Dhany Ramdhany, S.Sos, pihak pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas menerjunkan pelaksana regu 1 mako, dengan meluncurkan 2 unit pemadam, yaitu unit kendaraan pemadam pancar, dan unit kendaraan pemadam supply.

Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, maupun luka-luka, adapun jenis bangunan yang terbakar bangunan permanen dengan luas keseluruhan 100 m², luas terbakar, 30 m², dugaan kejadian tersebut sesuai yang disampaikan saksi mata bersumber dari puntung roko dan untuk kerugian sedang dalam penyelidikan, tandasnya.

Untuk diketahui bersama Saya menghimbau, kenapa tidak boleh merokok di rumah sakit, larangan merokok penting dilaksanakan di rumah sakit karena rumah sakit merupakan daerah yang berisiko terjadi kebakaran, karena banyak bahan yang mudah terbakar di rumah sakit (misalnya gas oksigen), imbuhnya 

Selain itu regulasi larangan merokok tidak hanya untuk staf rumah sakit, tetapi juga untuk pasien, keluarga pasien, dan juga pengunjung, pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)


Banner

Post A Comment: