BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Berantas Narkoba di Kabupaten Kuningan, Polisi Amankan 5 Tersangka

 


Polres Kuningan –Koran cirebon. Selama bulan Juli 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana terkait narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan. Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Kamis (20/07/2023).

Dalam rincian kasus yang diungkapkan, terdapat tiga jenis tindak pidana yang berhasil diungkap. Pertama adalah tindak pidana memiliki, menguasai, serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua, tindak pidana memiliki dan/atau membawa psikotropika. Dan ketiga, tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Tempat kejadian perkara meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Kuningan, yaitu Kecamatan Kramatmulya, Kecamatan Jalaksana, Kecamatan Kuningan, dan Kecamatan Nusaherang.

Total jumlah kasus yang diungkap sebanyak 5 kasus, terdiri dari 2 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, 1 kasus tindak pidana psikotropika jenis obat Riklona, dan 2 kasus tindak pidana obat keras/bebas terbatas jenis obat Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan.

Lebih lanjut, terdapat 5 orang tersangka yang berhasil ditangkap dalam operasi ini. Mereka adalah R. Z. Als. G. (Residivis), Tsk. A. S. Als. B, Tsk. A. S. A. P. Als. J. (Residivis), Tsk. K. E. K., dan Tsk. D. A. P. Als. A.

Selama operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 39 paket narkotika jenis sabu seberat 16,57 gram, 25 butir psikotropika jenis Riklona, serta 537 butir obat keras/bebas terbatas berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras timnya dalam mengungkap kasus-kasus ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kuningan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres Kuningan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian agar dapat diambil tindakan lebih lanjut.

Operasi cegah narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: