BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Apotek dan klinik Azwa Farma Disoal

 

Cirebon.Koran cirebon-Ormas banaspati menyurati satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Cirebon,agar bertindak tegas diduga adanya bangunan liar dan klinik yang belum mengantongi ijin di Desa Palir Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

17/07/23 awak media menyambangi kantor satpol PP guna konfirmasi tentang adanya bangunan klinik dan apotek  diduga tanpa ijin itu,saat team investigasi koran Cirebon meminta keterangan yang enggan disebutkan nama nya "kalau kita selaku penegak perda wajib untuk menegur dan membina adanya bangunan yang tidak mengantongi ijin dan  mendirikan bangunan,surat dari ormas banaspati pun sudah  diterima oleh kami mas, dan akan kami tindak lanjuti sesuai apa yang dari ormas tersebut laporkan." Paparnya

Bangunan yang rencananya akan digunakan sebagai klinik itu diduga belum mengantongi surat ijin akan tetapi terpampang jelas surat fatwa bukan surat perijinan atau persetujuan bangunan gedung (pbg).

"Kami dari penegak perda jakan melakukan eksekusi dan teguran keras bila mana klinik dan apotek tersebut belum mengantongi perijinan." tegasnya.

Saat pemilik apotek dan klinik tersebut di mintai komentar lewat handfon (DWI) sampai saat ini tidak membalas chating watshap dan telfon dari awak media,(Popy) salah satu kerabat pemilik  diduga yang mengurus perijinan ke Pemkab hanya membalas konfirmasi dari awak media "pemberitaan apa dan konfirmasi apa" hanya sekali jawaban dan enggan menemui awak media guna konfirmasi tentang sejauh mana perijinan apotek dan klinik azwa Farma Medika.

Kami dari media akan mengawal sampai ke APH (aparat penegak hukum) bila mana gedung klinik yang sudah berdiri kokoh itu tidak mengantongi surat perijinan dan akan melaporkan nya dan meluruskan sesuai aturan yang berlaku di kabupaten Cirebon.pungkasnya.

(Sus)

Banner

Post A Comment: