BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polda Jambi atas Kerja Cepat Menangani Perkara-perkara Anak Berkonflik dengan Hukum di Jambi

Jakarta 16/06/23 : Koran Cirebon.Atas kerja keras merespon kasus-kasus pelanggaran hak anak khususnya anak yang berkonflik dengan hukum yang terjadi di wilayah hukum Jambi sepanjang tahun 2022/2023 termasuk viralnya kritik seorang anak Fadiyah Sarifah Anak berusia 15 tahun atas kebijakan Walikota Jambi dan nasib kedua orang neneknya yang sudah lanjut usia yang telah menjadi berita dan  polemik serta menyita perhatian publik demikian juga dengan kasus kekerasan seksual  dalam betuk serangan seksual 

Sodomi yang dilakukan seorang perempuan terhadap 17 anak kali-laki dibawah umur serta kematian seorang anak Balita usia 3 tahun yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh dimana tengkorak kepala rudak dan ditemukan tanda-tanda vagina rusak diduga mengalami  kekeradan seksual paksa  dan perkara-perkara pelsnggaran hak anak lainnya memberikan apresiasi setingi-timgginya kepada Polda Jambi melalui kerja keras jajaran operasional penyidik Direkrimsus dan Direskrimum  Polda Jambi.

Dalam kunjungan Kerja ke Polda Jambi yang diterima Kapolda Jambi Irjen Polisi Rusdi Hartono didampingi Direskrimsus da Direskrimum dalam kesempatan itu, disepakati kerjasama saling mendukung dalam mepercepat penegakan hulim atas pelanggaran-pelanggaran hak anak.

Dalam dialog penuh dengan keakraban saling tukar informasi yang dibangun.  Kapolda Jambi menekankan bahwa anak adalah generasi penerus keluarga dan masa bangsa Indonesia untuk itu anak harus mendapat perlindungan maksimal. "Tidak ada toletansi terhadap pela ggaran hak anak dan semua orang wajib melindungi anak, demikian komitmen Kapolda Jambi.

Dalam kesempatan kunjungan itu, untuk merespon Kssus-kasus pelanggaran hak anak disepakati saling berbagi in formasi dan menempatkan Komnas Perlindungan Anak Propinsi Jambi sebagai mitra kerja Polda Jambi dalam menangani perkara-perkara anak di Jambi. 

Dalam kesempatan itu pula, Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi dan terima kasih seti ngi-tinginya kepada Polda Jambi yang menawarkan solusi yang berkeadilan para pihak dan tidak melanjutkan laporan Walikota Jambi yang dilakukan melalui Kabag Hukum Pemkot Jambi  atas kritik Sarifah dengan menawarkan penyelesaiannya melalui pendekatan keadilan restorasi", demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media ysng mengerumuninya selepas bertemu Kapolda Jambi Tabu 14/06 di Mapolda Jambi.

Arist Merdeka Sirait yang didampimgi Dewan Penasehat dan Kode Etik Komnas Perlindungan Anak Bima Sena dan Ketua Komnas Perlindumgsn Anak Provinsi Jambi Eka Tiondang menjelaskan bahwa penyelesaian atas viralnya kasus Sarifah akan ditempuh melalui mekanisme pembayan ganti rugi berupa pembelian rumah oleh perusahaan atau relokasi rumah ketempat yang lebih nyaman, strategis dan sehat serta saling memaafkan atas timbulnya masalah atas fasilitasi Gubernur dan saran dan nasukan dari Kapolda Jambi, demikian penjelasan Arist.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: