BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*Antisipasi Pelanggaran Oleh Warga Negara Asing, Polda Bali Gelar Latihan Pra Operasi Nusa Agung-2023*

Bali.Koran Cirebon.Perilaku Warga Negara Asing (WNA) berulah di Bali makin tinggi dan telah menjadi sorotan, terlebih marak sejumlah perilaku mereka yang menjadi viral di media sosial (medsos).

Maka dari itu, Polda Bali akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Nusa Agung-2023, bertujuan melaksanakan harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh WNA, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Operasi Nusa Agung-2023 ini akan dilaksanakan selama 16 hari, terhitung mulai dari tanggal 21 Juni s.d. 6 Juli 2023, bertempat di daerah hukum Polda Bali.

Sebelum dimulainya operasi, dilaksanakan latihan pra operasi (latpraops) dimulai dari tanggal 19-20 Juni 2023, bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan operasi nantinya.

Kegiatan latihan pra operasi Nusa Agung-2023 kali ini, dibuka oleh Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Surawan, S.I.K. selaku Kaopsda Ops Nusa Agung-2023. Turut hadir, Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si. selaku Karendalopsda Ops Nusa Agung-2023.

Dalam sambutannya, Dir Reskrimum Polda Bali mengatakan bahwa, pentingnya operasi ini untuk menertibkan perilaku WNA nakal yang ada di Bali, demi keamanan dan kenyamanan kita bersama di Bali.

"Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali, yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan," tegas Dir Reskrimum Polda Bali.

Apabila WNA masih melakukan tindakan-tindakan nakal di Bali, maka WNA yang bersangkutan akan dideportasi ke negara asalnya oleh pihak-pihak yang berwenang.

"Kami berharap agar WNA selalu mematuhi aturan yang ada dan selalu berperilaku baik. Tidak lupa juga kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan, menegur WNA agar tidak melakukan tindakan yang dilarang. Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang," tutup Karo Ops Polda Bali.

(Nety)

Banner

Post A Comment: