BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Anggaran Pencegahan Stunting Desa Megu Gede di Pertanyaan.

Cirebon.koran Cirebon. Rencana Anggaran dan Belanja Desa Megu Gede Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Jawa Barat dalam penyusunan anggaran tahun 2023 diduga tidak mengacu kepada aturan Penggunaan Dana Desa.

Hal ini di sampaikan Aktivis anti korupsi Zeki Kepada wartawan Jumat 23/06/2023 kemarin, Menurutnya ada sejumlah judul penggunaan anggaran belanja desa yang di anggap oleh zeki merupakan bentuk pemborosan,anggaran tersebut di nilai tidak memiliki ajas manfaat untuk kepentingan masyarakat .ujar Zeki.

Seperti dalam Bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa di dalam Belanja Desa tertera nilai yang cukup besar mencapai Rp 713.956.800 dengan rincian sub bidang penyelenggaraan belanja penghasilan tetap tunjangan dan operasional pemerintah desa.

Serta muncul lagi Rp 593 556 880. didalam poin pertama menyebutkan penghasilan tetap dan tunjangan kuwu Rp 52.600.000. ini diduga untuk pribadi Kuwu. jelasnya.

Sedangkan untuk Penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa sebesar Rp 268.720.000. dan Operasional perkantoran senilai Rp 31.177.360, adapula tunjangan untuk BPD Rp 39.200.000 Namun kata zeki" disitu diduga muncul lagi Anggaran dengan nilai lumayan besar Rp 49.060.000 dengan judul operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa".

Bila kita teliti anggaran lebih banyak terserap untuk kepentingan perangkat desa dan Kuwu, sangat tidak sebanding dengan dana untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat.

Bahkan ada lagi tambahan penghasilan Kuwu dan Perangkat desa Sebesar Rp 25.000.000 serta dalam RAPBDes desa tersebut di siapkan anggaran untuk insentif pemungut PBB sebesar Rp 61.904.000 .

Menurut Zeki, "yang jadi pertanyaan? kata pria yang akrab di panggil bang zek, siapakah yang bertugas melakukan pemungutan atau penagihan PBB itu bukankah tugas itu sudah menjadi tugas pokok perangkat desa,ingklud dengan RT dan RW tugasnya. tegas Zeki.

Bahkan ada juga anggaran sebesar Rp 79.800.000 dengan judul Sub bidang administrasi kependudukan pencatat sipil statistik dan kearsipan,dan ada juga sub bidang pemerintahan perencanaan keuangan dan pelaporan sebesar RP 30.600.000. hanya untuk membuat laporan dan kearsipan disiapkan hingga sebesar itu padahal itu sudah merupakan tugas pokok.

Sedangkan untuk sub bidang pembangunan desa tersebut hanya menyiapkan Rp 409.543.000 itupun dialokasikan untuk PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Rp 12.000.000, sangat tidak imbang bila dibandingkan dengan anggaran Dana Desa yang mencapai satu milyar lebih pertahun.

Bahkan untuk program pencegahan stunting yang jelas-jelas telah diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting hanya ada dalam program penyelenggaraan posyandu yang tergabung dalam Program Makanan Tambahan (PMT), dengan Rincian untuk  insentif kader posyandu dan lain-lain sebesar Rp 120.340.000 .

Kegiatan PMT itu sendiri perlu ada pengawasan dari semua pihak di belajakan apa dan tepat sasaran atau tidak ungkap zeki, Mengingat jumlah balita yang harus mendapat perhatian secara khusus dalam pencegahan stunting di Desa Megu Gede cukup banyak mencapai 764 anak yang masuk katagori pendek 39 sedangkan yang masuk katagori sangat pendek 15 anak, bila di prestasi hampir 8% anak anak di desa Megu Gede dalam Kondisi Stunting.Hal ini bila kita mengacu dari data hasil Monitoring 8 aksi Intervensi Penurunan Stunting Tahun 2022.

Untuk itu  Apabila ada anggaran yang tidak tepat sasaran ini merupakan suatu kelalaian pihak kecamatan dan BPMPD serta inspektorat,sebagai badan pemeriksa APIP serta pembina Pemerintahan desa.

Sedangkan untuk produk makanan yang layak di sajikan merupakan wewenang Dinas Kesehatan dan Dinas KB. ujar nya kepada wartwan.

Sedangkan Kuwu Megu Gede saat ditemui di Kantornya semua perangkat tidak bisa memberikan penjelasan ada dimananya Kuwu berada,hal ini menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat karena anggaran dan tunjangan besar tapi kerjanya diduga tidak jelas, bahkan salah satu warga sekitar saat di mintai informasi tentang Kuwu pihaknya mencibir bila Kuwu jarang masuk kedesa nggak tahu kantornya dimana.pungkasnya.

(Andri)

Banner

Post A Comment: