Bandung -Koran Cirebon.Akhirnya mantan sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon YR membongkar semua kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra mantan Bupati Cirebon di Persidangan pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.
Sidang saksi pertama dengan terdakwa Sunjaya Purwadi Sastra,sedikitnya Jaksa KPK menyiapkan 10 orang saksi yang semuanya merupakan mantan orang terdekat sang Mantan Bupati.
Seperti,HN mantan Inspektur di Inspektorat Kabupaten Cirebon,sekarang Menjabat kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon,SP Mantan Kepala BKPSDM,
SD mantan Kabid Mutasi di BKPSDM yang sekarang menjadi Camat di Kecamatan Gempol,YR mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon saat ini sudah Purna tugas,ES sekertaris di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon,P Mantan Sekertaris PSDA Kabupaten Cirebon,sekarang menjabat sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Waled Daerah Kabupaten Cirebon,S mantan Kabid Bintek dinas PUPR Kabupaten Cirebon,sekarang menjabat Camat di Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon,H mantan Kabid Jalan di Dinas PUPR,saat ini sudah purna tugas,ES mantan Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,saat ini menjabat sebagai kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Cirebon,NH mantan sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,sekarang sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Meski awalnya sempat lupa saat ditanya Jaksa KPK akhirnya YR mengakui dirinya sempat mendapat kepercayaan dari Bupati Sunjaya.
Diakuinya,"Y saat awal dirinya menjabat sebagai Sekda di Kabupaten Cirebon pada tahun 2015, dirinya tidak ada kesenjangan hubungan dengan Bosnya yang sekarang. Jelasnya di depan Majelis.
Namun hubungan baik itu tidak berlangsung lama karena Saya,"Y merasa kinerja Bupati Cirebon tidak mengacu kepada Aturan terkait mutasi dan Promosi Jabatan di kabupaten Cirebon.
Sebagai ketua Baperjakat saya,"Y hanya Formalitas saja,karena semua kebijakan ada pada Bupati Cirebon saat Itu,hal ini di jelaskan Jaksa saat membacakan Surat BAP dalam Persidangan untuk mengingatkan Y yang mengaku lupa dengan apa yang pernah di jelaskan saat di BAP.
Meski tidak terungkap adanya aliran Dana dari Sekda ke Bupati Cirebon, setidaknya dalam fakta persidangan terungkap kenapa hubungan sekda dan Bupati saat itu retak.Bahkan hingga berujung Mundurnya Y dari PNS karena tidak mau di mutasi menjadi staf ahli.
Bahkan dalam BAP Y saat di bacakan Jaksa KPK di persidangan,Y tidak mengetahui ada tarif mutasi dan rotasi serta promosi jabatan dikabupaten Cirebon secara langsung, karena tidak terlibat dengan kegiatan itu meski Selama Sunjaya menjabat Bupati sudah 21 kali terjadi mutasi.
Bahkan penjelasan Yayat Secra otomatis di perkuat oleh SD Kabid Mutasi BKPSDM saat itu,mengakui beberapa kali diminta datang oleh Sunjaya ke Kemendagri untuk menyerahkan sejumlah uang supaya memuluskan rotasi-mutasi di Cirebon.
Ke Kemendagri beberapa kali," ucap SD terungkap dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/3/2023).
S Eks Bupati Cirebon dianggap Intervensi Mutasi dan Promosi ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.
Ia,"SD menyebut Sunjaya menugaskan dirinya,"SD Untuk menyerahkan uang puluhan juta supaya bisa diserahkan ke pejabat Kemendagri sekelas Direktur Jenderal (Dirjen). Uang itu untuk memuluskan rotasi-mutasi pejabat eselon IV hingga eselon II, bahkan untuk mengganti posisi Sekda Kabupaten Cirebon.
Penyerahan uang pertama dilakukan SD untuk keperluan mengganti Sekda Cirebon yang saat itu dijabat YR, Sunjaya lalu menitipkan uang puluhan juta ke SD beserta uang dengan pecahan dolar agar diserahkan ke pejabat Kemendagri untuk memuluskan pergantian tersebut.
"Untuk mengurus usulan persetujuan pelantikan di Kemendagri guna mendapat persetujuan. Saat itu, awal pelantikan pergeseran Sekda Yayat Ruhiyat ke Staf Ahli. Di mana Bupati Cirebon menginginkan YR dimutasi dari Sekda ke Staf Ahli," kata JPU KPK membacakan BAP yang langsung dibenarkan Sri Darmanto.
Apa yang di sampaikan Sri dalam persidangan dianggap menguntungkan Y mantan Sekda kabupaten Cirebon serta bisa memper berat terdakwa Sunjaya.Pungkasnya.
(Red)
Post A Comment: