BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*PERKUAT PERAN FASILITASI PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH, KEMENKUMHAM BALI LAKUKAN AUDIENSI KE DIRJEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN*

  

   Jakarta -Koran cirebon. Kebutuhan akan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin penting untuk menghindari permasalahan umum yang biasa terdapat dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Menyikapi permasalahan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkumham Bali) melakukan audiensi dan koordinasi terkait pelaksanaan kinerja fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, Senin (23/03).

Audiensi yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang telah diharmonisasi hingga pertengahan bulan Maret sebanyak 126 (seratus dua puluh enam) rancangan. Bahwa saat ini ada 10 (sepuluh) produk hukum daerah dari kabupaten Gianyar yang dimohonkan  penerjemahan ke dalam bahasa asing, sesuai Permenkumham Nomor 13 tahun 2018 tentang Penerjemahan Resmi Peraturan Perundang-undangan.

Dengan berlakunya Undang-Undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan, perlu dipertimbangkan kembali kebutuhan jumlah fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang sudah ada, mengingat saat ini tingginya minat dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun legislatif untuk menggunakan tenaga perancang dalam penyusunan regulasi.

Permohonan Kanwil Kemenkumham Bali untuk dapat diberikan ruang kepada perancang peraturan yang ada untuk memimpin rapat harmonisasi produk hukum daerah, bilamana Pimpinan Tinggi (Pimti) dalam waktu bersamaan sedang melaksanakan tugas yang tidak dapat diwakilkan mengingat saat ini belum ada perancang madya. Selain itu Dalam hal rapat harmonisasi produk hukum daerah harus dipimpin oleh Pimti Kanwil, mengingat akan keikutsertaan Pimti Pemda dalam rapat harmonisasi, kiranya dapat diberikan pembekalan ke seluruh Pimti tentang tata cara memimpin rapat harmonisasi.

Dengan berlakunya Undang-Undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan, dan adanya metode omnibus, kiranya perlu dilakukan pendalaman materi omnibus ke perancang peraturan.

Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Asep Nana Mulyana mengapresiasi kinerja perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Bali. Asep menyampaikan agar pelaksanaan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang sudah berjalan tetap dilaksanakan, dan juga menyampaikan akan mengajukan berapa kebutuhan perancang yang diusulkan, serta akan dilakukan penguatan kinerja perancang peraturan.

Terakhir, Acara dilanjutkan dengan koordinasi ke Direktur Pengundangan, Publikasi dan Kerjasama Ditjen Peraturan Perundang-Undangan untuk menginformasikan bahwa Kabupaten Gianyar telah mengajukan permohonan penerjemah resmi sebanyak 10 (sepuluh) produk hukum daerah, dan mendapatkan arahan dari Direktur bawa akan dilakukan rapat zoom untuk menindaklanjuti hal tersebut.

(Nety)

Banner

Post A Comment: