BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

KOLABORASI MASYARAKAT ADAT (PECALANG), KEPOLISIAN, DAN IMIGRASI (KEMENKUMHAM) DALAM MENJAGA NAMA BAIK PARIWISATA BALI



Koran Cirebon.Denpasar - Menindaklanjuti berita yang viral di media social terkait dua orang warga negara asing (WNA) yang membuat tenda di atas bangunan bertiang empat yang di bangun oleh desa adat Sukawati dan bangunan tenda menurut desa adat Sukawati akan mengangu hari raya Nyepi di daerah tersebut.

Pada hari Rabu, 22 Maret 2023, Prebekel Sukawati dan Bendesa Adat Sukawati melaporkan dua orang WNA berkewarganegaraan Polandia berkemah di Balai Bengong yang dibangun oleh Desa Adat Sukawati di kawasan Pantai Purnama Sukawati. WNA tersebut ditemukan pada saat pecalang bersama Bendesa Adat Sukawati melaksanakan patroli ke Pantai Purnama Sukawati.

Saat ditegur WNA tersebut melawan dengan alasan bahwa area yang digunakan adalah area publik dan tidak akan kemana-mana, kedua WNA tersebut tidak memiliki tempat menginap dan merupakan tourist backpaker. Pada saat itu, WNA tersebut malah menyalahkan pecalang kenapa malah keluar rumah dan tidak melaksanakan catur brata penyepian sehingga terjadi perdebatan.

Perdebatan tersebut viral di media sosial, sehingga untuk meredakan situasi dan menjaga kesucian Hari Raya Nyepi, kedua WNA tersebut diamankan ke Mapolsek Sukawati. Dan kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi.

Kedua WNA berkewarganegaraan Polandia tersebut adalah Karol Grabinski, menggunakan izin tinggal VOA yang berlaku sampai 29-03-2023 dan Barbara Karina Walczak, menggunakan izin tinggal VOA dan berlaku sampai tgl 29-03-2023.

Setelah serah terima 2 (dua) warga negara asing tersebut dari anggota polsek Sukawati ke anggota Inteldakim Kanim Denpasar, anggota tim Inteldakim akan melakukan proses lebih lanjut sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku, Kamis (23/3).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa penindakan terhadap kedua orang asing yang melakukan pelanggaran pada Hari Raya Nyepi ini merupakan hasil kerjasama antara Pecalang Desa Adat Sukawati, Kepolisian Sektor Sukawati, dan jajaran Imigrasi.

"Saya mengucapkan terimkasih kepada Pecalang dan Polsek Sukawati, dan saya mengharapkan kerjasama seperti ini untuk lebih ditingkatkan kedepannya. Segara laporkan kepada Imigrasi jika ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran, kami akan tindak tegas WNA tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku." ungkap Anggiat.

(NETI)

Banner

Post A Comment: