BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Fakta Persidangan TPPU Sunjaya, Ada Kadis Beri Setoran Dari Uang Suami

 

    Koran Cirebon.Cirebon. Kasus TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya semakin menarik. Beberapa aktivis Cirebon yang langsung memantau jalannya sidang menilai, sidang tersebut menarik untuk diikuti. Pasalnya, beberapa fakta persidangan terungkap dan membuat kaget banyak pihak.

"Saya dan beberapa rekan aktivis Cirebon tidak akan pernah absen mengikuti sidang TPPU Sunjaya. Ini menarik karena melibatkan banyak pihak. Saksinya sangat banyak," kata Zeki Mulyadi yang juga aktivis anti korupsi Kabupaten Cirebon, Selasa (28/3/2023).

Zeki menjelaskan, ada pernyataan menarik dari mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon ES. E yang saat ini menjabat sebagai Kadis PLKB Kabupaten Cirebon. Saat menjadi Kadinkes, E mengakui beberapa kali menyetor duit kepada Sunjaya.

"Eni mengakui ada pemberian uang dengan rincian 10,15, 20 sampai 30 juta. Saat ulang tahun Sunjaya, Eni mengaku memberikan uang sekitar 10 juta dan 2 ekor sapi," ungkap Zeki.

Lucunya aku Zeki, E mengaku bahwa uang yang disetorkan tersebut berasal dari uang TPP dan pemberian suaminya. Disamping itu, ada juga setoran mulai tahun 2018 dari E sekitar Rp. 9 sampai Rp.13 juta setiap bulannya. Parahnya sumber dana tersebut merupakan hasil dari retribusi karcis atau tiket di Puskesmas sekebupaten Cirebon.

"Yang saya tidak habis fikir. Ko bisa dan mau maunya ya, ES memberikan setoran dari hasil TPP yang juga haknya E Parahnya lagi, uang pemberian suaminya ko malah disetor ke Sunjaya. Ini ada apa sebetulnya," terang Zeki.

Zeki berharap, pengadilan Tipikor  Bandung berlaku adil dan menjerat penerima maupun pemberi. Meskipun persoalan tersebut aspek keadilannya ada pada keputusan hakim, namun secara pribadi dirinya mengaku malu dengan kelakukan oknum pejabat Pemkab Cirebon yang terseret kasus Sunjaya.

"Ya kasus E saja bikin saya gemas. Masa hasil penjualan karcis puskesmas se Kabupaten Cirebon buat Sunjaya. E kalau menurut saya bisa jadi tersangka juga," aku Zeki.

Seperti diketahui, sidang TPPU mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadi Sastra digelar di pengadilan Tipikor Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin kemarin.

Sedikitnya Jaksa KPK menghadirkan 10 saksi dalam sidang tersebut yaitu

1. HN Inspektur di Inspektorat kabupaten Cirebon,sekarang kepala (BKSDM) Kabupaten Cirebon.

2. SP Mantan Kepala BKSDM.

3. SD mantan Kabid Mutasi di BKSDM yang sekarang menjadi Camat di Kecamatan Gempol.

4. YRmantan Kabid Jalan di Dinas PUPR

5. ES Sekertaris di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

6. P Mantan Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,sekarang menjabat sebagai Wakil Direktur Ruma Sakit  Umum Daerah Kabupaten Cirebon.

7. S mantan Kabid Bintek dinas (PUPR) Kabupaten Cirebon,sekarang menjabat Camat di Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.

8. H mantan Kabid Jalan di Dinas PUPR,saat ini sudah purna tugas.

9. ES mantan Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,saat ini menjabat sebagai kepala Dinas (PLKB) Kabupaten Cirebon

10. NH mantan sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jabatan Sekarang sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

(Red)

Banner

Post A Comment: