Koran Cirebon.Cirebon. Kasus TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya semakin menarik. Beberapa aktivis Cirebon yang langsung memantau jalannya sidang menilai, sidang tersebut menarik untuk diikuti. Pasalnya, beberapa fakta persidangan terungkap dan membuat kaget banyak pihak.
"Saya dan beberapa rekan aktivis Cirebon tidak akan pernah absen mengikuti sidang TPPU Sunjaya. Ini menarik karena melibatkan banyak pihak. Saksinya sangat banyak," kata Zeki Mulyadi yang juga aktivis anti korupsi Kabupaten Cirebon, Selasa (28/3/2023).
Zeki menjelaskan, ada pernyataan menarik dari mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon ES. E yang saat ini menjabat sebagai Kadis PLKB Kabupaten Cirebon. Saat menjadi Kadinkes, E mengakui beberapa kali menyetor duit kepada Sunjaya.
"Eni mengakui ada pemberian uang dengan rincian 10,15, 20 sampai 30 juta. Saat ulang tahun Sunjaya, Eni mengaku memberikan uang sekitar 10 juta dan 2 ekor sapi," ungkap Zeki.
Lucunya aku Zeki, E mengaku bahwa uang yang disetorkan tersebut berasal dari uang TPP dan pemberian suaminya. Disamping itu, ada juga setoran mulai tahun 2018 dari E sekitar Rp. 9 sampai Rp.13 juta setiap bulannya. Parahnya sumber dana tersebut merupakan hasil dari retribusi karcis atau tiket di Puskesmas sekebupaten Cirebon.
"Yang saya tidak habis fikir. Ko bisa dan mau maunya ya, ES memberikan setoran dari hasil TPP yang juga haknya E Parahnya lagi, uang pemberian suaminya ko malah disetor ke Sunjaya. Ini ada apa sebetulnya," terang Zeki.
Zeki berharap, pengadilan Tipikor Bandung berlaku adil dan menjerat penerima maupun pemberi. Meskipun persoalan tersebut aspek keadilannya ada pada keputusan hakim, namun secara pribadi dirinya mengaku malu dengan kelakukan oknum pejabat Pemkab Cirebon yang terseret kasus Sunjaya.
"Ya kasus E saja bikin saya gemas. Masa hasil penjualan karcis puskesmas se Kabupaten Cirebon buat Sunjaya. E kalau menurut saya bisa jadi tersangka juga," aku Zeki.
Seperti diketahui, sidang TPPU mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadi Sastra digelar di pengadilan Tipikor Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin kemarin.
Sedikitnya Jaksa KPK menghadirkan 10 saksi dalam sidang tersebut yaitu
1. HN Inspektur di Inspektorat kabupaten Cirebon,sekarang kepala (BKSDM) Kabupaten Cirebon.
2. SP Mantan Kepala BKSDM.
3. SD mantan Kabid Mutasi di BKSDM yang sekarang menjadi Camat di Kecamatan Gempol.
4. YRmantan Kabid Jalan di Dinas PUPR
5. ES Sekertaris di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.
6. P Mantan Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,sekarang menjabat sebagai Wakil Direktur Ruma Sakit Umum Daerah Kabupaten Cirebon.
7. S mantan Kabid Bintek dinas (PUPR) Kabupaten Cirebon,sekarang menjabat Camat di Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.
8. H mantan Kabid Jalan di Dinas PUPR,saat ini sudah purna tugas.
9. ES mantan Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,saat ini menjabat sebagai kepala Dinas (PLKB) Kabupaten Cirebon
10. NH mantan sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jabatan Sekarang sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
(Red)
Post A Comment: