(Lampung Utara) -Koran Cirebon.Realisasi anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Utara (Bawaslu -Lampura) layak diperiksa. Sabtu (25/3).
Pasalnya, Bawaslu Lampura dalam menggelar Bimtek terdapat sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan itu mulai dari pihak Bawaslu Lampura, yang menyulap waktu kegiatan Bimtek sehingga Bimtek tersebut tak sesuai dari jadwal yang sudah ditentukan. Serta, adanya dugaan markup anggaran.
Tercatat, pada tahun 2022 hingga 2023 Bawaslu Lampura telah berkali-kali mengadakan Bimtek untuk para Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.
Untuk diketahui bersama kegiatan Bimtek yang digelar oleh Bawaslu Lampura tak hanya dilaksanakan diwilayah Kabupaten Lampung Utara, melainkan banyak kegiatan Bimtek yang digelar Bawaslu Lampura diluar Kabupaten Lampung Utara.
Terbaru, Bawaslu Lampura menggelar Bimtek untuk anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara di sejumlah Hotel yang ada di Kota Bandarlampung.
Atas sederet dugaan masalah tersebut, potensi penyelewengan anggaran yang dapat merugikan negara nampaknya dapat terjadi di Bawaslu Lampura.
Anehnya lagi, guna keberimbangan pemberitaan, Kordinator Sekretariat Bawaslu Lampura Dwi Hendro Nugroh, berkali-kali dikonfirmasi enggan merespon dan terkesan menghindar.
Guna mengungkap kebenaran atas perihal tersebut, wartawan media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kejari dan Unit Tipidkor Polres Lampung Utara.
(okty)
Post A Comment: