BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Agen Advertising Akui Pemasangan Iklan di Tiang Listrik Melanggar, dan Tidak Memperlihatkan Bukti Include Di Pemkot



    Koran cirebon.Semarang - Melanjutkan investigasi terkait pemasangan iklan/reklame yang dipasang diberbagai fasilitas umum seperti tiang listrik dan pohon seputaran Banyumanik, Srondol dan Gombel Kota Semarang, team liputan mencoba menghubungi satu persatu no kontak yang terdapat di banner iklan/reklame tersebut.

Pemilik iklan Djemari Reflexiologi pada saat dihubungi menjawab " Terkait pemasangan iklan milik kami itu ada dikewenangan GM kami mas, silahkan menghubungi no nya mas ", ungkapnya melalui chatting what's app dan mengirimkan no GM Djemari Reflexiologi. 

Dihubungi melalui chatting what's app, GM Djemari Reflexiologi menyampaikan bahwa iklan mereka diurusi sepenuhnya baik Perijinan ataupun pemasangan oleh salahsatu agen Advertising dengan nama Candi Karya Advertising yang beralamat di jln Dr. Wahidin no 88 A Jatingaleh  Semarang, dan memberikan alamat serta bukti kwitansi pembayaran  pajak, rontek.

Team liputan bergerak ke alamat agen Advertising Candi Karya Out door advertising, dan benar seperti yang disampaikan oleh GM Djemari Reflexiologi, team diterima oleh yang bernama Rudi sebagai agen Advertising Candi Karya Out door.

Menurut Rudi " Kami memiliki ijin mas dan itu diurusi oleh bagian yang mengurusi ijin, kami hanya bagian produksi dan lapangan saja, untuk perijinan dan pajaknya itu diurus oleh Ibu Titin yang sudah terinclude di Pemkot ", ujar Rudi.

Rudi pun memberikan no kontak Titin yang disampaikan oleh Rudi bagian yang mengurusi pajak, serta ijin rontek dan advertising nya.

Team liputan pun menghubungi Titin via chatting WhatsApp dan telepon WhatsApp, " Iya mas untuk iklan reklame Djemari Reflexiologi itu kami yang mengurusi, tapi untuk lainnya bukan, dan kami sudah terinclude di Pemkot jadi kami sudah memiliki ijin untuk pemasangan iklan/reklame ".

Setelah diberikan bukti photo bahwa iklan mereka dipasang di tiang listrik, " Saya akui mas itu melanggar, akan tetapi dikarenakan kondisi cuaca extrem maka kami menempelkan di tiang listrik, dan itu akan kami benahi melalui team lapangan kami ",tutur Titin.

Pada saat Diulang-ulang oleh team dimintai bukti include nya sampai berita ini ditayangkan baik Rudi ataupun Titin tidak dapat memperlihatkannya.

Untuk pemilik iklan Benang Ratu yang alamatnya terpampang di banner nya di jl.Indraprasta no 105, jl. Majapahit no 35. , Jl.Ngresep Timur V no 4 Semarang melalui chatting what's app menjawab bahwa iklan mereka sudah berijin namun juga sama tidak memperlihatkan bukti ijinnya.

Untuk iklan reklame lowongan kerja Australia menjawab " Untuk ijin tidak ada, Untuk pemasangan saya minta orang lepas, dan sekarang tidak pasang lagi karena tidak efektif,  Lagipula satpol PP biasanya melepas itu

Jadi tidak akan terpasang lagi karena tidak efektif ". 

Akan tetapi untuk para pemilik iklan lainnya seperti Sekolah Musik Yamaha dengan alamat yang terpampang di Banner nya di Jl. Atmodirono raya no 12 dan Puri Anjasmoro blok 12 no 1, pemilik iklan Grand Panorama yang beralamat di depan gedung BPK Pudakpayung, pemilik iklan jual kavling tanah yang tidak terpampang alamatnya, tidak dapat menjawab pertanyaan team liputan.

Team liputan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Semarang, serta akan meminta statement kepada pihak yang mengurusi terkait perijinan iklan/reklame di Kota Semarang.

(Nn/

Banner

Post A Comment: