BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

GAM Aperiasi Langkah Kongkrit KADISHUB Lampura


      

Koran Cirebon.Lampung Utara||Menanggapi pemberitaan atas hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang di gelar Dinas Perhubungan Provinsi Lampung guna untuk menindaklanjuti dari Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No : 045-2 / 02. 08 / V.13 /2022. Tentang tata cara Pengangkutan Barang dan khususnya angkutan batu bara di wilayah Lampung.Di ruangan rajawali Dishub Prov Lampung ,14 Febuari 2023.

Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) sangat mengapresiasi langkah konkretnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan langkah tepat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah FORKOPIMDA Lampung Utara.Yang telah melahirkan Surat Keputusan Bersama (SKB) FORKOPIMDA Lampung Utara .Pada tanggal 30 Januari 2023 yang lalu." Ungkap Sekretaris Jenderal GAM Mintaria Gunadi, Jum'at 16/2/2023.

Menurut Sekjen GAM " SKB FORKOPIMDA Lampung Utara, produk hukum di pandang sangat tepat dan prinsipnya SKB . Sebagai nota kesepakatan dan kemasannya tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Prov Lampung."Kata Sekjen GAM. 

Bilamana ada oknum-oknum menganggap , kesepakatan SKB FORKOPIMDA tidak ada atau tidak mempunyai kuatan hukum dari sudut pandang Sekjen GAM , hal tersebut sangatlah salah besar.

Sekjen mencotohkan bahwa manusia lahir dimuka bumi ini,sudah tentu atas izin Allah SWT dan tentu mempunyai Kakek - Nenek -   Bapak dan Ibu, mohon dapat di camkan dan dicermati.

Oleh beberapa pihak-pihak yang tidak suka atas adanya SKB FORKOPIMDA Lampung Utara, sebagai langkah tepat yang telah di sepakati dan ditandatangani FORKOPIMDA Lampung Utara ." Terang Sekjen GAM.

Lebih lanjut berbicara tentang regulasi dan aturan adanya Surat Edaran (SE)  Gubernur Lampung dan SKB FORKOPIMDA Lampung Utara di maksud.

Tentu berdasarkan dari turunannya Undang - Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur secara spesifikasi teknis tentang angkutan barang dan khususnya angkutan batu bara melewati jalan umum.

Maka dari itu Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) Lampung Utara sangat mendukung dan mengapresiasi atas SKB FORKOPIMDA Lampung Utara.

GAM pula meminta dengan FORKOPIMDA agar tetap solid dan dapat melaksanakan amanah yang tertuang pada "SE" Gubernur Lampung ."Harapnya Sekjen GAM.

Lebih lanjut Sekjen GAM menguraikan atas isi dan larangan yang termaktub pada Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung.Kendaraan  angkutan barang dan khususnya angkutan batu bara , di larang  melewati jalan umum pada pagi atau siang hari.

Angkutan batu bara dilarang melewati jalan umum Nasional yang melebihi berat yang diizinkan (JBI) dari 8 ton.

Selanjutnya armada khususnya angkutan batu bara untuk melewati Jalan Nasional di wilayah Lampung, diperbolehkan Rentang waktu pada pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB pagi dini hari.

Kemudian kendaraan angkutan batu bara melewati jalan umum yang diperbolehkan dengan menggunakan armada dump -  truk atau truk biasa dan sedang, dan tidak boleh konvoi atau beriring - iringan, untuk dapat menghindari kemacetan jalan.

Tetapi pada faktanya kendaraan angkutan batu bara, tetap beroperasi pada siang hari, tetap menggunakan truk fuso dan tronton, tetap bermuatan yang di duga Over - Load melebihi dari ketentuan SOP SE Gubernur Lampung.

Oleh sebab itu Sekjen GAM untuk meminta Dishub Provinsi Lampung bersama Dishub 

Kabupaten Lampung. Agar kiranya segera melaksanakan hasil dari keputusan rapat koordinasi lintas sektoral. Menempatkan tim khusus di perbatasan antara Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Sehingga dapat menahan lajunya angkutan batu bara yang masih menggunakan truk - truk fuso / tronton melewati jalan umum Nasional di wilayah Lampung  ." Tandas Sekjen GAM.

(Okti)

Banner

Post A Comment: