BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Jasa Raharja Garut, Berikan Jaminan Pengobatan Terhadap Guru dan Siswa SMP N 3 Garut

 

    Koran Cirebon.Garut - Jasa Raharja Garut, telah memberikan jaminan pengobatan terhadap Guru SMP Negeri 3 Garut, dan para siswa yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purworejo. Ungkap Susatria Sambasri, S.Sos, saat ditemui di kantornya. Jum'at, 17 Pebruari 2023.

Menurutnya, ada 17 koban luka ringan, yang telah dilaksanakan pemeriksaan kembali secara insentif di RSUD dr selamet Garut, meski demikian ada satu guru yang mengalami perawatan di RSUD dr selamet Garut, karena tulang pundaknya retak.

"Alhamdulillah, hari ini pasiennya sudah pulang, karena tergolong luka ringan, pengobatan ini merupakan lanjutan dari Rs.Rizkdi Amalia Purworejo" Ujarnya 

Sebelumnya Saya sebagai penanggung jawab Jasa Raharja Garut, telah melakukan kunjungan ke RSUD Dr Slamet Garut pada tanggal (14/02/2023), dalam rangka melakukan koordinasi dan juga silaturahmi kepada Kabag Keuangan Hj. Siti Jenab.

Selain itu juga telah melakukan kunjungan terhadap para korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas mobil Minibus Studytour SMP N 3 Garut yang terjadi pada tanggal (12/02/2023) di Jalan Daendels Pejagran, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.

"Kerjasama PT. Jasa Raharja dengan RSUD Dr.Slamet Garut ini, bertujuan membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan" Ujarnya 

Selanjutnya biaya pengobatan rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp. 20 juta, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan. Jelasnya 

Lanjut Susatria menghimbau bagi masyarakat apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melaporkannya ke Polres terdekat, sehingga dapat di terbitkan Laporan Polisi (LP).

Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Imbuhnya 

Selain itu dalam kunjungan tersebut Susatria Sambasri juga melakukan monitoring ke beberpa pasien lain, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapat haknya. 

Untuk diketahui bersama Saya menyampaikan setiap korban kecelakaan lalu lintas meskipun kecelakaannya di luar kota Garut, dan itu orang Garut, perawatan selanjutnya bisa diteruskan di Garut.

Selain itu, Saya mengingatkan, kalau misalnya kita Studytour ke luar kota, istilahnya kendaraan harus bagus, masih layak pakai, dan memiliki STNK lengkap, sehingga misalnya terjadi kecelakaan bisa dijamin pihak Jasa Raharja. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: