BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 



     Koran cirebon. Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung kembali meringkus terduga pelaku pencurian dengan Pemberatan / CURAT inisial SA (28) warga jalan Warede tama gang Nuri Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dari rumah kediaman terduga pelaku, Tim TEKAB 308 yang dipimpin Ipda Fredy Saputra menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Vario 150 warna putih BE 3309 KG berikut STNK an.Messy Srptiria A.md dan Kartu Perdana Telkomsel.

Kasa Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan terduga SA kita tangkap berdasarkan laporan korban Messi Septiria LP/ B/ 295/ II/ 2023) SPKT Polres LU/ Polda LPG tanggal 17 Pebruari 2023 kasus Curat. "ujarnya Rabu (22/2/2023)

Diterangkan oleh Kasat, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu 14/2/2023 lalu sekitar pukul 05.00 wib di rumah korban jalan Sukarno-Hatta gang H.Darmawan Kelurahan Kota Alam. 

Modus operandi yang dilakukan, pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu jendela, kemudian mengambil barang-barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Vario no.pol BE 3309 KG berikut STNK, SIM A an. Alan Putra Jaya dan beberapa barang lainnya.

Kemudian dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim TEKAB dan informasi yang didapat, pada Selasa 21/2/2023 pukul 17.00 wib diketahui bahwa terduga pelaku (SA) sedang berada  rumahnya, Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap SA berikut menyita barang bukti milik korban yang ada padanya. "ungkap Eko.

Saat ini terduga pelaku SA sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan pemeriksaan, ia dapat di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "pungkasnya.

(Okti)

Banner

Post A Comment: