Koran Cirebon.INDRAMAYU – Sikap arogansi pejabat publik terhadap wartawan saat menjalankan tugas sering ditemukan dilapangan, mulai dari pengusiran, perkataan kotor bahkan sampai pemukulan. Kali ini terjadi oleh salah atau awak media suara aktual.com pada saat akan melakukan liputan sidang terbuka di Pengadilan Negri Indramayu. Selasa ( 17/1/2023 ).
Kesan arogansi tersebut seperti yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Publik dari Instansi Pengadilan Negeri Indramayu Jawa Barat.
Urip Triandri yang merupakan awak media online suara aktual.co juga sebagai ketua Wadya Warta Nusantara ( WWN ) serta ketua Fast Respon DPC Kabupaten Indramayu pada Jum’at (13/01/2003) kemarin saat hendak melakukan tugas jurnalistik justru malah mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan dari pihak Pengadilan Negeri Indramayu.
“Saya kan cuma ingin liputan, bukan mau menghalang-halangi proses persidangan, kenapa tidak diperbolehkan masuk, padahal itu sidang terbuka.”tuturnya dengan nada geram.
Diketahui, saat itu di Pengadilan Negeri Indramayu sedang digelar sidang terbuka terkait gugatan anggota DPRD Indramayu H.Ruyanto terhadap DPC,DPW dan DPP Partai Nasdem.
Dari rekaman audio yang diperoleh, pihak Pengadilan Negeri Indramayu yang diketahui bernama Raswin tidak memperbolehkan Urip Triandri untuk melakukan liputan saat sidang terbuka tersebut dengan dalih harus mengikuti aturan yang berlaku di pengadilan negeri Indramayu.
Dari kejadian tersebut, Wakil ketua Pengadilan Negri Indramayu Yogi Dulhadi S.H, M.H di dampingi Adrian Arju Purba SH, LLM selaku humas Pengadilan Negri Indramayu menemui sejumlah awak media yang tergabung dalam Wadya Warta Nusantara ( WWN ) guna ingin meminta konfirmasi dalam bentuk audensi.
Yogi menyambut baik para awak media dan menyampaikan permintaan maaf kepada para awak media atas kejadian kemarin saat awak media ingin melakukan peliputan dalam sidang gugatan anggota DPRD Indramayu.
" Saya atas nama pengadilan negeri Indramayu menyampaikan permintaan maaf, Kami berharap kedepannya komunikasi dapat terbangun dengan baik sehingga apa yang menjadi kewajiban rekan rekan media dalam menjalankan kegiatan peliputan dapat kami fasilitasi." Ucapnya.
Sementara itu Urip Triandri menyambut baik apa yang di sampaikan wakil ketua Pengadilan Negri Indramayu.
" Saya apresiasi terhadap wakil ketua Pengadilan Negri Indramayu yang mau bersedia menemui kami para awak media. Adapun dengan audensi ini dapat membuka ruang komunikasi antara awak media dan pengadilan negeri Indramayu.Semoga kedepannya sinergitas." Harapnya.
(Aan)
Post A Comment: