Koran Cirebon (Indramayu). Pencapaian Penanganan Perkara Pengadilan Negeri Indramayu kelas 1B dalam periode tahun 2022 terdapat peningkatan,Selasa(10/01/2023)
Adrian Arju Purba SH MH selaku Hakim di Pengadilan Negeri Indramayu menjelaskan ada beberapa peningkatan baik Perkara Perdata ataupun Pidana di tahun 2022, dalam Perkara Perdata khususnya Perbuatan melawan hukum dari tahun 2021 terdapat 26 Perkara di tahun 2022 terdapat 44 Perkara, Permohonan Pergantian Identitas pada tahun 2021 terdapat 113 Perkara di tahun 2022 berjumlah 395 Perkara, Dan Gugatan Sederhana pada tahun 2021 terdapat 21Perkara dan tahun 2022 sebanyak 22 Perkara.
Dan dalam Perkara Pidana khususnya tergolong kepada Pidana Biasa di tahun 2021 berjumlah 345 di tahun 2022 berjumlah 346, Perkara Pidana Terhadap anak di tahun 2022 sebanyak 18 Perkara
Adapun dalam Perkara Pidana Anak Pengadilan Negeri Indramayu berhasil melakukan Upaya Diversi di tahun 2022 sebanyak 9 Perkara yang sebelumnya di tahun 2021 hanya 1 Perkara saja
" Adapun Pencapaian Kinerja Pengadilan Negeri Indramayu khususnya dalam Perkara Pidana anak telah melakukan diversi sebanyak 9 Perkara di tahun 2022 yang sebelumnya di tahun 2021 hanya 1 Perkara saja, karena diversi ini bisa dikatakan sebagai Upaya Dalam Penyelesaian Perkara yaitu Dengan Restorative Justice karena dalam Upayannya melibatkan Korban,pelaku dan Tokoh Masyarakat dengan tujuan Mengembalikan serta memulihkan kembali pelaku anak tersebut untuk tidak mengulangi dan diterima kembali oleh masyarakat," ujar Adrian Anju Purba
Adapun Pesan kepada Masyarakat, Jadikan Pengadilan Negeri Indramayu ini sebagai Tempat Pencari Keadilan dan Harus disadari serta diakui bahwa Pengadilan Negeri selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat salah satunya dengan Adannya Keterbukaan Perkara yg bisa datang langsung ke Pengadilan Negeri melalui Pelayanan di PTSP atau bisa di Shere melalui PTSP WEB karena dalam aplikasi tersebut juga menjelaskan sampai mana perkara itu berjalan sehingga masyarakat tidak mendapat kesulitan dalam mencari Informasi Perkara, bukan itu saja Pengadilan pun berusaha untuk meningkatkan Pelayanan terhadap masyarakat yg membutuhkan Keadilan.
(Aan Haryati)
Post A Comment: