Koran Cirebon.Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang malam tahun baru dengan sasaran razia Miras (minuman keras) di wilayah Hukum Polsek Jatiwangi, Jumat (30/12/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi didampingi Panit 1 Reskrim IPDA Nana. S beserta anggota.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
Kapolsek juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.
"Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang malam tahun baru,"tutup Kapolsek.
(Firda Asih)
Post A Comment: