Koran Cirebon.Kota Cirebon.Jika tidak ada izin untuk liputan dari Oknum Panitia, bagi jurnalis tidak boleh masuk untuk meliput dalam acara Sidang Terbuka Senat Politeknik Pariwisata Prima Internasional dengan acara Tinggal Wisuda Lulusan Program Studi Diploma 3 angkatan ke - 1 yang digelar Kamis (10/11/22). Wartawan ditolak meliput dibuatnya kecewa dan geram terhadap panitia yang dengan garang mengusir wartawan.
Wartawan yang menjadi korban pengusiran yang hendak meliput mengatakan kejadian tersebut saat mau masuk ke gedung hotel Prima Cirebon tempat pelaksanaan itu, namun dihalangi petugas keamanan panitia yang berjaga di depan pintu masuk gedung hotel Prima Cirebon, karena tidak membawa surat izin dari panitia.
" Saya mau masuk dan saya kasih tau kepada petugas panitia namun kata panitia tersebut tidak boleh masuk karena belum ada izinnya " jelasnya.
Sementara Pemimpin Perusahaan sebuah Media On Line ,Pgh yang mengetahui hal tersebut sangat menyayangkan kejadian itu, karena tidak ada izin dari panitia, wartawan tidak boleh masuk untuk liputan.
" Ini namanya pilih kasih seharusnya jurnalis yang hendak meliput jangan dihalangi dan kalau yang dapat liputan khusus silahkan, namun yang lain hanya ingin mencari informasi atau berita jangan dihalangi artinya panitia tersebut telah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999," tegasnya.
Itu ada pidananya lanjut Pimrus sebuah Media On Line " setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), maka jangan main dengan undang - undang dan itu jelas uraiannya," pungkasnya. ( Tim )
Post A Comment: