Koran Cirebon.Kabupaten Cirebon.Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) akan selalu membantu apa pun Kasusnya yang ada Kaitannya dengan PPA,olehb karena itu Masyarakat Khususnya Yang ada di Kabupaten Cirebon jangan takut dan segan untuk melaporkan bilamana ada terjadi sesutu yang menimpa kita.
Seperti yang telah terjadi dengan Kronologis Pada hari Jumat Tanggal 15 Juli 2022 Ani Amalya Agustin membuat laporan ke Polsek Arjawinangun dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor nomor : LP/B/73/VII/2022/SPKT/SPKT/POLSEKARJAWINANGUN/POLRESTACRB/POLDAJABAR atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang telah dicuri diduga oleh Supandi Alias Sedot,dan pelaku waktu itu kabur dalam kejaran kepolisian,
Dari buntut pelaporan kasus pencurian kendaraan bermotor, Ani AA sering mendapatakan teror,baik dengan cara mempermalukan dengan kata kata yang tidak baik dimuka umum, dengan ancaman pembunuhan berkali kali.
Parahnya lagi embuat akun FB palsu pakai foto/nama saya. yang saya lebih geram lagi pelaku membuat buku nikah palsu, seakan-akan saya sudah nikah dengan dia dan buku nikah editan palsu disebar ke nomer-nomer Whaats Up teman teman saya.
Tidak hanya itu saja ternyata selain pelaku neror dengan masif kirim Whaatsap berita bohong/ atau hoax, fitnah keji yang isinya menjatuhkan harkat dan martabat saya.
Karena merasa nama baiknya dicemarkan dan jiwannya terancam.Ani AA lalu melaporkan Supandi Alias Sedot ke Polsek Ciwaringin dengan kasus berbeda, yaitu pencemaran nama baik /UU ITE
Adapun dugaan Intimidasi dan Ancaman pembunuhan dan kasus Kekerasan Psikis kepada saya dan Anak saya, akan saya laporkan kepada Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Cirebon,
Bismillah, saya bersama Kuasa Hukum Lembaga Perlindungan Perempaun & Anak Indonesia yg dipimpin oleh Sofyan Ahlaf melaporkan ke kantor Polisi dengan membawa saksi dan bukti Screenshot.
Dikarenakan perbuatan ini sudah sangat keterlaluan juga meresahkan banyak orang, dengan teror Whatsap setiap hari.
saya menghimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban kejahatan apapun oleh Supandi Alias Sedot,silahkan bisa mendatangi kantor Polsek/Polres terdekat dengan membawa barang bukti dan saksi,serta dipastikan tidak ada Biaya sepeserpun gratis kok,, Ujar Ani AA selaku pelapor.
Menurut Kapolsek Arjawinagun Kompol Sayidi, kami sudah menerima laporan saudari Ani Amalya Agustin dan laporan ini akan kami tindak lanjuti sesuai keterangan saksi dan barang bukti yang dibawanya.tegasnya.
(Red)
Post A Comment: