BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kepala Desa Pamekarsari : Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL 2021

 

Koran Cirebon.Garut - Kepala Desa Pamekarsari Iman Sulaeman bersama Tim BPN, menyerahkan sertifikat tanah program PTSL 2021, bertempat di aula Desa Pamekarsari, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut provinsi Jawa barat. Senin, 14 November 2022 .

Menurut Iman Sulaeman, sertifikat yang telah selesai berjumlah 47 sertifikat dari 150 bidang yang di usulkan, tetapi yang telah diterima oleh masyarakat secara langsung berjumlah 23 sertifikat,  Ungkapnya.

"Saya berharap Ke -23 sertifikat tanah, yang telah diterima dapat dijaga, dan di manfatkan dengan baik, sementara yang 24 sertifikat lagi di bawa kembali oleh pihak BPN Kabupaten Garut, karena pemilik sertifikat tidak bisa hadir " Ujarnya .

"Untuk pembuatan sertifikat program PTSL itu sendiri, perbidangnya Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) sesuai ketentuan Pemerintah SKB tiga menteri"

Dalam kesempatan ini Saya sampaikan, bagi warga masyarakat yang akan menjual dan membeli tanah, di himbau untuk melibatkan Pemerintah Desa, karena saat ini banyak tanah yang terkait dengan sertifikat yang sudah jadi sebelumnya.

"Tujuannya agar pihak pembeli dan penjual tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, sehingga nanti pihak Desa bisa mencatat dan ikut bertanggung jawab" Tandasnya.

Hal senada di sampaikan satgas program PTSL Gugus Nusaputra Idris, S.Pd., menjelaskan, adapun mengenai sisa sertifikat yang belum jadi, salah satu alasannya itu kebanyakan terkait dengan sertifikat yang lama, sehingga ada beberapa kendala. Meski demikian kami tetap melaksanakan pemilihan dan perbaikan. Ungkapnya.

Sementara untuk pemilik sertifikat tanah yang di bawa kembali oleh pihak BPN, di karenakan pemilik sertifikat itu berada di luar kota. Maka bagi masyarakat yang mau mengambil sertifikat, silahkan menghubungi pihak Desa, nanti kami akan mengkoordinasikan dengan pihak BPN dengan sistem jemput bola. Pungkasnya

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: