BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Garut : Mari Ikuti Program Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022, Bebas Biaya


Koran Cirebon.Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan mengajak warga Garut untuk mengikuti program Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2022 dengan bebas biaya (Geratis) dari Bapenda Provinsi Jabar, bertempat di Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman Nomor 65, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Selasa 08 November 2022.

Bupati Garut Rudi Gunawan, memberitahukan kepada seluruh masyarakat Garut ayo kita punya kendaraan atas nama sendiri, (nama orang lain ke nama kita) kalau atas nama sendiri ada kebanggaan dan ada kepastian hukum. Ungkapnya.

"Program Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB), ini penting dilakukan oleh masyarakat Garut, kerena balik nama kendaraan bermotor bebas biaya dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, mulai 1 November 2020 sampai dengan tanggal 23 Desember 2022" Pungkasnya.

Dilansir dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, untuk di ketahui bersama, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Dalam hal ini, jenis balik nama kendaraan bermotor antara lain; alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Tentunya, keuntungan mengikuti program ini, kendaraan kita terjamin legalitas kepemilikan kendaraan bermotor, mempermudah persyaratan administrasi pembayaran PKB, bisa memanfaatkan banyak kemudahan layanan di kantor samsat, mempermudah klaim asuransi kecelakaan, menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain, dan berkontribusi positif untuk pembangunan Jawa Barat.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Balik Nama Kendaraan Bermotor perlu kiranya menyiapkan persyaratan; STNK asli

E-KTP asli pemilik baru, SKKP / SKPD terakhir, BPKB asli, bukti pengalihan kepemilikan, kendaraan dihadirkan di samsat, bukti hasil cek Fisik semua berkas difotokopi.

"Ditempat terpisah, salah satu warga Garut Wildan, yang membeli motor dari warga Bekasi, mengajak dengan adanya program BBNKB ini, mari kita sukseskan kesempatan ini secara bersama-sama, jangan sampai bila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, mendapatkan kesulitan dan menyesal dikemudian hari"

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: