Koran Cirebon.Garut- Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menyaksikan kegiatan evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan di Klinik Atma, Kampung Cipatat, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis, 27 Oktober 2022.
Sebanyak 28 pasien ODGJ dievakuasi dan akan dirawat oleh Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor.
Wakil Bupati Garut menuturkan, Klinik Atma merupakan klinik pertama di Indonesia yang dikhususkan untuk mengobati pasien ODGJ. Pihaknya melakukan studi banding ke salah satu wilayah terkait klinik ODGJ ini, di mana di lokasi tersebut hanya terdapat 2 ruangan khusus di puskesmas untuk penanganan ODGJ ini.
“Jadi sebenarnya ini adalah klinik terbesar sebenarnya di Indonesia, dan perjalanannya panjang, dari mulai saya ketika di DPRD waktu itu Puskesmas Kersamanah dan Cibatu mendapatkan predikat paling banyak penyakit jiwa,” Ucapnya
Ia menuturkan, hal ini merupakan sebuah prestasi di mana saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut telah menemukan 2.700 pasien dari jumlah 3.500 pasien ODGJ di Kabupaten Garut.
“54 persen sekitar lebih daripada 60 persen, Alhamdulilah kita sudah bisa menemukan 60% (ODGJ), ini prestasi, dan rakyat kita adalah bahwa tidak ada yang dipasung, makanya saya tanya ada yang dipasung nggak,” Ujarnya
Wabup Garut mengungkapkan, pihaknya menginginkan tidak ada pasien ODGJ yang dipasung. Untuk itu, pihaknya akan langsung turun ke lapangan jika terdapat laporan yang menyebutkan bahwa terdapat pasien ODGJ yang dipasung di Kabupaten Garut.
“Tidak ada (yang dipasung), kalau ada yang dipasung nanti laporkan, kami akan turun langsung ke lapangan, karena kita yang dipasung itu harus nol ya. Ujarnya
Sementara itu, Perwakilan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor, Iyep Yudiana menyampaikan terimakasih kepada lintas sektor di Kabupaten Garut yang telah mendukung kegiatan evakuasi pasien ODGJ di Kabupaten Garut. Ia berharap, pelayanan kesehatan jiwa dapat menjadi perhatian khususnya di Kabupaten Garut.
“Karena kalau tidak didukung oleh komitmen dari tingkat pimpinan pihak kabupaten, kemudian dari lintas sektornya, kemudian dari pelaksana pelayanan kesehatannya, mungkin pelayanan kesehatan jiwa tidak akan maju-maju,” Ungkapnya
Selain itu, ia menyebutkan, Klinik Atma Karangpawitan ini merupakan suatu bentuk kemajuan pelayanan kesehatan jiwa, di mana Klinik Atma merupakan klinik khusus penanganan jiwa yang memiliki tempat dan pelayanan sendiri khusus pasien ODGJ.
“Kemudian Alhamdulillahnya di Garut sudah berdiri Klinik Atma Karangpawitan yang sebetulnya kalau kami berkunjung di 24 Kota kabupaten di Jabar, memang belum ada klinik khusus untuk penanganan jiwa, masih nginduknya ya mungkin di Puskesmas, di rawat jalan RSUD gitu ya,” lanjutnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Direksi RSJMM Bogor, yang telah menurunkan 10 tim terdiri dari dokter spesialis jiwa, dokter Unit Gawat Darurat (UGD), perawat pasien ODGJ, promotor kesehatan, pekerja sosial, tenaga administrasi, dan yang lainnya.
Menurutnya, kegiatan ini langsung terintegrasi ke Electronic Medical Record, Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, yang mengadopsi pelayanan kegawatdaruratan.
“Jadi dokternya meriksa, petugas kesehatannya meriksa gitu ya, jadi nanti bapak ibu sekalian pasien yang sudah dinyatakan indikasi rawat akan kami bawa itu langsung ke ruang rawat masing-masing, tidak lagi melalui UGD, karena sistem pendaftaran sudah dilalui,” Tuturnya
Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Maskut Farid, menjelaskan, ada beberapa tujuan yang saat ini sedang diusahakan oleh Dinkes Garut yaitu diantaranya adalah pihaknya ingin Garut bebas dari pemasungan pasien ODGJ. Selain itu, ia juga menginginkan agar semua pasien ODGJ bisa mendapatkan pengobatan secara teratur.
“Kami juga ingin bekerjasama dengan lintas sektor untuk meningkatkan ekonomi dari keluarga ODGJ, terutama bagi keluarga yang tidak mampu. Inilah yang harus kami serahkan dan juga edukasi pada warga supaya ODGJ ini ketika berobat jalan bisa kondusif di rumah dan tidak timbul kasus baru dan juga tidak kumat lagi,” Pungkasnya
Jurnalis : (Beni)
Post A Comment: