Indramayu.Koran Cirebon.Diduga adanya terjadi penyimpangan dana hibahUsut Tuntas Gedung dan Bantuan Alat Tangkap Ikan. bersumber dari Gedung Sate Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu di bantu UPTD Perikanan dan Kelautan Kecamatan Losarang,,
Menurut keterangan Warga setempat yang enggan namanya dikorankan menjelaskan(29/2022) Pembangunan gedung tersebut digunakan untuk sebuah yayasan yang berada di lokasi Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu menuai konflik,lantaran pembayaran tanah tersebut belum selesai dengan hak milik,"tuturnya.
Kepala desa setempat kami tanyak keterkaitan gedung yayasan tersebut melalui via tlpn selulernya.tidak mengetahui sama sekali awal mulanya secara tiba-tiba adanya pembangunan gedung itu kami pemerintah desa jelas tidak tau apa-apa soal keterkaitan gedung yayasan pak,"tegasnya.
Ditempat terpisah.bidang Infokom Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya DPC Indramayu(Grib Jaya) Parto.berdirinya gedung yayasan tersebut harus di dasari IMB dan bersertifikat atas nama yayasan tersebut karena gedung yayasan Masi di atas tanah hak milik warga setempat,pembangunan gedung yayasan tersebut tanpa sepengetahuan hak milik dan kinih pemilik tanah tersebut menuntut haknya.kami selaku Ormas Grib Jaya akan terus mengawal keterkaitan gedung yayasan sampai tuntas bilaman ada unsur kesengajaan dari pihak oknum yang tidak bertanggung jawab bila ditemukan Perbuat Melawan Hukum(PMH) kami dengan pengurus DPC Grib Jaya Kabupaten Indramayu Akan melaporkan secara resmi kenapa begitu Anggaran yang di gunakan bukan punya nenek moyang melainkan Uang Rakyat yang dikelola oleh Negara,,"tegasnya.
Bukan hanya itu saja Masi banyak bantuan yang di slewengkan.oleh oknum yang sama bantuan tersebut jenisnya alat tangkap ikan.pliser dan fiber.yang diduga kuat telah diuangkan atau pungli oleh oknum bejad yang sok kebal hukum,
Program untuk para nelayan yang belum lama turun berupa bubu hijau dan alat-alat untuk usaha para nelayan telah dipungut biaya,"
Untuk bubu hijau para anggota kelompok di kenakan penebusan sebesar 500Rb.perorang mendapatkan 1karung bubu hijau dan untuk usaha nelayan dikenakan penebusan 1.700perorang(pliser kulkas fiber) ujar masyarakat.
Ironisnya bantuan tersebut alat tangkap ikan jenis jaring semestinya.untuk masyarakat desa Cemara Kulon namun diturunkan di blok Kertasari Kecamatan Losarang.keterkaitan program tersebut sama sekali tanpa di ketahui oleh pihak Pemdes setempat.dan tanpa adanya kordinasi ataupun pemberitahuan mengenai program tersebut oleh oknum.
Oknum tersebut mengakui sebagai Kabiro provinsi HSN (himpunan nelayan seluruh indonesia," tutupnya.
(team)
Post A Comment: