Koran Cirebon (Indramayu). Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas oleh
Wirdel Boy Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat,yang bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.Pada Hari Kamis 20/10/2022
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, Dandim 0616/Indramayu, Letkol ARM Andang Radianto,dan Wirdel Boy menyampaikan tugas, pokok, serta fungsi pidana militer.
“Sekarang sudah ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan di tingkat Kejari ada asistennya. Ini merupakan amanah Undang-undang yang ada dalam UU pokok Kehakiman, UU 881 tentang KUHP dan UU peradilan militer,” katanya.
“Sebenarnya sejak 2009 koneksitas sudah ada tapi belum melembaga. Jadi, dengan sudah terbentuknya Jampidmil ini menjadi lembaga sendiri yang menangani perkara apabila terdakwa atau tersangkanya dari sipil dan militer,” lanjutnya.
Wirdel Boy berharap, dengan adanya sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum di Indramayu memahami bahwa sudah ada lembaga di Kejagung pada Bidang Pidana Militer.
Diungkapkan Wirdel Boy, Jampidmil ada sejak tahun 2021 di Kejagung dan saat ini sudah sebanyak 20 asisten pidana militer di tingkat Kejaksaan Tinggi.
(Aan)
Post A Comment: