Koran Cirebon.Kabupaten Semarang Mengawal kasus diduga pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh anak dibawah umur,tempat kejadian di Desa Pagersari Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.
Oleh karen itu team gabungan liputan mencoba mendatangi rumah diduga pelaku di kp. Segeni Desa Pagersari Kecamatan Bergas, dengan tujuan untuk mengklarifikasi adanya temuan tersebut (Selasa 04 Oktober 2022).
Sebelum masuk ke rumah diduga pelaku,anehnya team langsung dicegat oleh yang belakangan diketahui sebagai Kakung (kakek) pelaku berinisial T usia sekitr 65 Tahun mengatakan" Kan ini sudah dipanggil oleh Dinas, silahkan saja hubungi orang Dinas ".tegasnya.
Setelah dijelaskan bahwa team adalah wartawan yang diantara lain Tupoksinya mencari Berita dan mencari Nara Sumber untuk dilakukan Wawancara. akhirnya team bisa diterima oleh orang tua diduga pelaku dan didampingi oleh kerabat lainnya.
Saat dikonfirmasi orang tua diduga pelaku seperti orang yang bingung, cuek serta Masa bodoh terhadap kejadian ini dan hanya bisa diam juga menjawab seadanya, seperti diduga ada yang menyeting terkait ucapannya. ada apa ?
Dikatakan oleh W, " Dikarenakan pihak diduga korban mengajukan kompensasi yang diluar batas kemampuan saya,ya saya akhirnya pasrah.jika ini harus tetap lanjut "jelasnya.
Menurut pantauan team.Padahal jika melihat dari segi keadaan ekonomi keluarga diduga pelaku dengan memiliki rumah yang mewah untuk ukuran warga desa, kendaraan roda empat yang mewah pula, serta bekerja disalah satu perusahaan jamu terkenal dijawa tengah.
Akhirnya team mengakhiri wawancaranya setelah ditanya perihal bagaimana apabila itu terjadi pada anak anda, apa jawaban anda " Saya tidak dapat membayangkan, dan bingung ". Kata W dengan penuh rasa kebingunan atau pura - pura tidak tahu, sambil mengakhiri pertanyaan tim kepada W.
(Team Investigasi)
Post A Comment: