BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Wabup Garut Terima Audiensi Penyedia Jasa Transportasi Oline Terkait Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Penyaluran Bantuan Segera di Cairkan Oktober 2022



Koran Cirebon.Garut- Komponen Penyedia jasa transportasi yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Garut Bersatu atau ADOGB melakukan audiensi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat pada 3 September 2022 lalu.

Mereka diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Enan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, beserta para anggota DPRD Kabupaten Garut dan perwakilan kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Ruang Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis, 08 September 2022.

Wabup Garut menuturkan ada beberapa tuntutan yang dilontarkan dalam audiensi ini, dua di antaranya adalah terkait dengan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan pengadaan subsidi atau bantuan bagi para pengemudi ojek online atau ojol ini.

Ia mengungkapkan jika Pemkab Garut khususnya melalui Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah menyampaikan bahwa Kabupaten Garut menolak adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. 

"Kemarin juga Pak Bupati sudah menyampaikan, sudah suratnya sudah disampaikan oleh DPRD ke pemerintah pusat bahwa kita menolak kenaikan BBM," Ujar Wabup Garut

Berkaitan dengan tuntutan mengenai subsidi atau bantuan untuk ojol, imbuh dr. Helmi, bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, telah menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan dana sekitar 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial bagi masyarakat.

"Dua persen ini kalau diuangkan dari DTU (atau) Dana Transfer Umum itu 12 setengah miliar, ya memang sebenarnya berat juga kita, makanya kita kemarin juga pak bupati juga kita rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dari mana uang 12,5 miliyar, kan kita sedang berjalan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sudah berjalan ya, dan kami mengambil dari dana yang memang bisa kita alihkan ya, alihkan 12 setengah miliar ini dan ini sudah kami lakukan beberapa kali rapat yang harus segera dilaporkan (datanya) tanggal 15 (September)," Imbuh Wabup Garut.

Untuk penyaluran bantuan sendiri, dr. Helmi menjelaskan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan penerima bantuan, khususnya pendataan pengemudi ojol.

"Nah, kita kan perubahan itu Insya Allah Oktober itu sudah bisa running sekarangkan masih pembahasan perubahan, yang jelas di perubahan pasti masuk aja, 1 Oktober itu mudah-mudahan bisa di cairkan bahkan kalau misalkan memungkinkan diaturannya, sekarang-sekarang kemudian juga by name by address sudah lengkap itu kan bisa kita keluarkan karena uangnya," Jelasnya

Untuk mengantisipasi data yang doubel bantun, lanjut Wabup Garut, pihaknya akan melakukan verifikasi data melalui Dinas sosial, mekanisme akhirnya dari di Dinas Perhubungan masuk ke Dinas Sosial, nah di Dinas Sosial itu biasanya ada pemadanan dan adanya verifikasi. Pungkasnya

Jurnalis: (Beni)

Banner

Post A Comment: