BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Penyidik PPA Polres Semarang Tegaskan Kami akan Maximalkan yang Terbaik Untuk Kasus Ini

 



Koran Cirebon.Polres Semarang - Pasca adanya mis komunikasi terkait penyampaian yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Pagersari yang diterima oleh pihak keluarga korban pencabulan menjadikan down dan sempat menduga bahwa keadilan akan hilang, akhirnya Asep NS sebagai wali dari bunga salahsatu korban mendapatkan penjelasan yang sedikitnya memberikan rasa tenang dari salahsatu penyidik PPA Polres Semarang Jawa tengah (Kamis 29 September 2022) di ruangan PPA.

Setelah sempat menunda undangan melalui percakapan telepon dari penyidik PPA yang tidak menyebutkan namanya, akhirnya Asep NS didampingi oleh ibu korban dan rekan serta kerabat, bertemu dengan penyidik PPA.

Disampaikan oleh penyidik PPA tersebut, " Saya rasa ada penyampaian yang salah mas, jadi ini hanya miss komunikasi saja, dan kami pastikan bahwa kami akan bekerja sesuai tupoksi serta tetap didalam koridor ".

" Tidak akan ada bahasa SP3 seperti dugaan dari pihak manapun pasca salah penyampaian tersebut ".

Sementara itu Asep NS mengatakan " Kami tidak akan mengintervensi kinerja kepolisian, akan tetapi berharap bahwa kasus ini terang benderang tanpa adanya intervensi dari pihak manapun ".

" Terkait adanya penahanan kepada pelaku meski dibawah umur, saya rasa ada walaupun tidak didalam jeruji besi dan disatukan dengan pelaku kejahatan umum lainnya, serta sidang anak pun ada meski tertutup ataupun penjara anak pun ada ".

" Keponakan saya saja sudah direnggut kehormatannya oleh pelaku yang saya rasa meski pelaku dibawah umur akan tetapi bisa ada dua korban, pelaku seperti sudah paham terkait perbuatan cabul, maka dari itu sayapun berharap pihak kepolisian meski belum sampai ke ranah persidangan dapat merenggut kebebasan dari sipelaku dari segala sisi kebebasannya, baik itu dekat dengan orangtuanya ataupun lainnya dengan cara yang sesuai UU yang berlaku "tegasnya.

Dalam hal ini Pimpinan Redaksi Media Online dan Cetak Koran Cirebon Firda Asih menambahkan,semoga Kasus Pencabulan ini bisa secepatnya ditindak lanjuti oleh Polres Semarang dan sesuai Prosedur yang ada. Kami percaya dengan Kinerja yang Baik dari  Polres Semarang terbukti dengan adanya Kasus ini sudah mulai berjalan juga sudah dilakukannya Tindakan-tindakan secara Maksimal.pungkasnya.

(Team liputan)

Banner

Post A Comment: