Koran Cirebon.Aksi penolakan oleh beberapa oknum masyarakat dan juga diduga walikota dan wakil walikota Cilegon yg terekam dalam video dalam aksi petisi penanda tanganan petisi penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon beberapa waktu lalu dimedsos sangat disayangkan,karna merupakan perbuatan keji dan rendah.
Betapa tidak undang undang jelas menegaskan memberikan kebebasan warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama masing masing yg dijelaskan dalam pasal 29 ayat 1 dan ayat 2.
Ketua Ormas Patriot Garuda Nusantara Makowilsus Cirebon Raya Junaedi / Jujun mengutuk keras tindakan rasisme yg dilakukan yg diduga oleh oknum masyarakat dan juga diduga walikota dan wakil walikota Cilegon.
Kami akan terus memantau perkembangan isu penolakan ini dan kalo diperlukan kita akan mendorong kementerian agama untuk segera mendesak Pemerintah Daerah Kota Cilegon untuk segera memberikan ijin pembangunan Gereja di Kota Cilegon agar masyarakat Kristiani yg tinggal di Kota Cilegon dapat melakukan peribadatan sesuai dengan hak mereka yg dilindungi oleh negara.
Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang besar yang terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama.
Kita adalah Masyarakat Pancasila yang wajib menghormati hak hak saudara kita yg berbeda beda agama suku dan bahasa" tutup Junaidi mengakhiri pembicaraan dengan awak media" (Tim).
Post A Comment: