BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Massa Mengatasnamakan ARI meminta Hak Angket kepada DPRD Indramayu Kepada Bupati Nina, Ketua DPRD dukung Penuh atas Apresiasi Masyarakat

 


Koran Cirebon.INDRAMAYU | - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Indramayu ( ARI ) dan Aliansi Pelajar Menggugat ( APM ) menggelar Aksi Unjuk Rasa menuntut DPRD Indramayu untuk segera lakukan Hak Angket kepada Bupati Indramayu Nina Agustina, Unjuk rasa digelar di halaman kantor Bupati Indramayu dan halaman kantor DPRD kabupaten Indramayu. Selasa ( 20/9/2022 ).

Keprihatinan masyarakat akan roda pemerintahan Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Indramayu akhirnya menuai reaksi dari berbagai lapisan elemen masyarakat. Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indramayu yang terdiri dari elemen masyarakat Petani, Nelayan, Seniman, Budayawan serta masyarakat Indramayu pada umumnya dan Aliansi Pelajar Menggugat melakukan aksi unjuk rasa kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dan DPRD kabupaten Indramayu. Aksi yang di gelar di halaman kantor Bupati Indramayu dan halaman DPRD Indramayu menuai simpatik masyarakat, Pasalnya masyarakat yang selama ini terdiam melihat kurang bijaknya pemerintah daerah dalam rangka menjalankan roda pemerintahannya merasa terluapkan.

Dalam aksi tersebut, ARI menyuarakan beberapa tuntunan di antaranya :

1. Perizinan/Infrastruktur skala prioritas

2. Ketidak harmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

3. Bubarkan Perumda

4. Tegakan Reforma Agraria

5. Bayar honor guru madrasah dan nakes satgas Covid - 19

6. Batalkan 6001 penari topeng yang biayanya di bebankan kepada wali murid dan Dana BOS setiap sekolah

7. Batalkan rencana APBD yang tidak berpihak kepada rakyat

8. Kriminalisasi Banprov RSUD Indramayu

9. Tolak Marger Sekolah Dasar

10. Usut dugaan pengondisian proyek APBD

11. Terapkan SOP Distribusi pupuk subsidi

12. Bubarkan DPMPTSP

Agenda unjuk rasa di mulai dari GOR Singalodra Indramayu selanjutnya massa bergerak ke depan pendopo Bupati Indramayu. Akan tetapi sangat di sayangkan, Massa aksi unjuk rasa tidak di temui oleh bupati sehingga massa aksi unjuk rasa bergerak ke depan kantor DPRD kabupaten Indramayu.

Adapun tuntutan yang paling menonjol adalah agar DPRD Indramayu segera gunakan Hak Angket kepada Bupati Indramayu. Hak angket sendiri adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, Strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Urip Triandri ketua kordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya di depan gedung DPRD Indramayu.

" Percuma ada dinas perijinan kalau kalau keputusannya mesti harus Bupati, lebih baik di bubarkan saja dinas perijinan dan ini yang sangat di sesalkan oleh warga Indramayu,” terangnya.

Terlebih lagi Sholihin antan Wakil Ketua DPRD menekan keras DPRD Indramayu agar dapat menerima aspirasi masyarakat Indramayu sekarang ini.

" Sebagai pimpinan, Bupati harus dapat mensejahterakan rakyat hak inflasi DPRD sah secara konsosional, Akan tetapi Bupati dan Wakil bupati tidak mengindahkan. Oleh karena itu, kami memberikan ultimatum pada hari ini sebagai komitmen rakyat yang sudah merasa cukup di bodohi dan kami mendorong DPRD untuk melakukan Hak Angket secara konsosional. Apabila kepercayaan kami kepada DPRD tidak di indahkan, Maka jangan salahkan kami jika rakyat Indramayu berbondong bondong untuk demo di Jakarta sebagai konsosional rakyat agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik di tanah Indramayu." Tegasnya.

Lanjutnya, masalah hak angket dari pihak DPRD melalui ketua DPRD Indramayu Saepudin dan wakil DPRD Turah sudah menampung dan akan merealisasikan tuntutan hak angket dari aliansi masyarakat Indramayu dan sudah menandatangani surat pernyataan bersama dengan aliansi masyarakat Indramayu terkait hak angket DPRD Indramayu kepada bupati dan wakil bupati.

Di akhir aksi, Ketua DPRD Indramayu menandatangani kesepakatan antara masyarakat dan DPRD untuk mengusung Hak Angket dan dalam waktu dekat ketua DPRD Indramayu Saepudin akan memanggil perwakilan dari Aliansi Rakyat Indramayu sebelum tanggal 26 tahun 2022 untuk memberikan jawaban terkait tuntutan hak angket.

(Aan)

Banner

Post A Comment: