Koran Cirebon.Kab.Cirebon.Mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah memang sangat diharapkan sekali bagi masyarakat Miskin,anehnya yang mendapatkan Bantuan tersebut hanya Orang-orang itu itu saja tidak ada pergantian atau adanya Tambahan Orang Baru.
Ironisnya lagi diduga adanya pemotongan bantuan yang di terima oleh masyarakat sebesar Rp 150ribu sampai Rp300ribu per KPM,dengan alasan kebersamaan untuk yang belum dapat.
Masyarakat desa cipinang yang enggan di tuliskan namanya mengatakan, kami memng mendapatkan bantuan dari Pemerintah,hanya saja setiap kali kami mendapatkan bantuan selalu di Potong,dari yang Rp 900 rb di potong Rp 300 rb yang dapat bantuan R 500rb di potong Rp 150 rb dan yang lainnya . dengan alasan Uang potongan tersebut akan di bagikan lagi kepada yang tidak mendapatkan Bantuan.
Bukan hanya pembagian uang saja, adapun pembagian berupa sembako dan buah buahan tidak sesuai aturan dan tidak sesuai nominal yang di dapat,parahnya lagi msyarakat merasa diancam oleh Oknum Perangkat Desa tersebut kalau masyarkat tidak mengikuti aturannya dan tidak mau di potong, maka kedepannya tidak akan dapat lagi. Ungkapnya.
Saat di konfirmasi Oleh Media Online dan Cetak Koran Cirebon di kantor Desa Cipinang Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, kuwu D.i membenarkan adanya pemotonga tersebut Itupun untuk masyarakat juga,yang mendapatkan Beras sekarung hanya menerima Dua kilo saja sisanya berbagi dengan masyarakat yang tidak mendapatkan.Buah apel hanya mendapatkan Satu setengah potong saja, sisanya di bagikan ke yang lain. Jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini otomatis masyarakat yang mendapatkan Bantuan dari Pemerintah merasa keberatan ,karena Potongan menurutnya sangat besar,pada hal masyarakat itu sendiri memang sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk kelangsungan hidupnya di masa sulit.
Harapan dari Masyarakat yang mendapatkan bantuan agar Bupati Cirebon dan Dinas terkait khususnya DPMD Agar secepatnya menindak lanjuti masalah Pemotongan tersebut,serta memberikan sangsi tegas kepada para oknum atau Pelakunya.
(Team)
Post A Comment: