BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Garut Menyiapkan Anggaran 12 Miliar, Sebagai Respons Terhadap Pemerintah Pusat

 


Koran Cirebon.Garut -Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Garut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at 9 September 2022.

Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Garut mengutarakan beberapa hal di antaranya, terkait strategi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 serta dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ia menerangkan, pihaknya telah menerima perintah dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Daerah, Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

Selain itu Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.

"Sehubungan dengan hal tersebut bahwa kami telah menyiapkan anggaran 12 miliar, sebagai respon atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 sebagai bentuk kewajiban untuk bisa dijadikan sebagai anggaran bagi terselenggaranya persiapan dari dampak inflasi," Ucapnya.

Hal ini merupakan bagian dari janji Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di mana pemerintah daerah wajib menyisihkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2% atau sekitar 12 miliar rupiah.

Terkait SE Mendagri Nomor 500 Tahun 2922, Rudy mengungkapkan, Pemerintah Daerah bisa menggunakan dana BTT jika terjadi kondisi kerawanan pangan akibat dari adanya kenaikan harga BBM.

"Termasuk di sini ada Peraturan Menteri Desa yang menyatakan bahwa program perlindungan sosial berupa BLT Desa, Kegiatan Bidang Ketahanan Pangan dan Hewani, kegiatan penaganan Covid-19 di desa yang anggarannya adalah 40 pesen dari dana desa kalau diuangkan di Kabupaten Garut sekitar 200 miliar rupiah," lanjutnya .

Selanjutnya, Rudy menerangkan terkait penanganan bencana banjir di Kabupaten Garut, pihaknya akan melakukan penilaian kembali terhadap mitigasi kebencanaan.

"Mitigasi kebencanaan dilakukan secara menyeluruh dan kita perlu melakukan langkan-langkah di antaranya adalah bagaimana hulu sungai cimanuk dan daerah-daerah aliran sungai yang menuju Cimanuk dilakukan penataan dari insfratuktur alam," Tuturnya.

Di samping melakukan mitigasi, ia memaparkan pihaknya juga akan merelokasi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai, karena selama ini bencana banjir dinilai selalu memberikan dampak kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur sungai.

Tentu kami telah menyediakan lahan-lahan perpindahan mereka, di tanah-tanah milik pemerintah daerah dan anggarannya sudah dilakukan komunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: