BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Walikota Cirebon Sampaikan Perubahan KUA - PPAS 2022 dan KUA - PPAS 2023 Ke DPRD

 

Koran Cirebon.Kota Cirebon, - Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan nota rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kota Cirebon.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon itu, Wali Kota juga menyampaikan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 untuk dibahas bersama, Senin (15/8/2022), di ruang rapat utama Griya Sawala DPRD.

Azis mengatakan, KUA-PPAS merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasar untuk periode satu tahun.

 “KUA-PPAS juga memuat asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya,” ungkapnya.

Secara umum, kata Azis, tujuan perubahan KUA-PPAS 2022 karena adanya perubahan pendapatan yang berasal dari kenaikan pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta pendapatan lain yang sah.

“Kemudian juga untuk mendefinitifkan alokasi dana transfer yang diterima setelah APBD Kota Cirebon Tahun 2022 ditetapkan, seperti bantuan keuangan dari provinsi tahun 2022,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Azis, ada pendefinitifan Silpa tahun 2021 hasil audit BPK RI dan perubahan belanja pegawai usai ada kebijakan pemerintah pusat dalam pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya.

Sedangkan perihal penyampaian KUA-PPAS tahun 2023, Azis mengatakan, hal itu sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD 2023.

“Secara umum, poin penting dalam KUA-PPAS 2023 itu memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan,” katanya.

Dalam rapat paripurna itu, Azis juga menyampaikan, Pemda Kota Cirebon memiliki proyeksi pendapatan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.412.389.379.000. Sedangkan untuk belanja direncanakan sebesar Rp 1.397.889.379.000,00.

“Dengan demikian, terjadi surplus sebesar Rp. 14.500.000.000,00. Keadaan surplus tersebut dipergunakan untuk pembiayaan daerah, diantaranya dalam rangka penyertaan modal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengataan, setelah menerima dua nota KUA-PPAS ini akan dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jadi setelah kami menerima, TAPD akan ekspos detail KUA-PPAS bersama Banggar. Target selesai akhir Agustus ini dengan hasil beberapa rekomendasi, baik efisiensi anggaran maupun lainnya,” katanya.

(Prayoga

Banner

Post A Comment: