BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Penggeledahan Kamar Hunian,Wujud Keseriusan Lapas Brebes Dalam Memerangi Narkoba


Brebes, Koran Cirebon,Com. – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan. Penggeledahan ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB setelah apel pagi dan dipimpin oleh Kepala Lapas Brebes, Isnawan yang diikuti oleh Satops Patnal dan Calon Apartur Sipil Negara (CASN), Kamis (04/08).

Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir barang Terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian WBP seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Brebes. 

Penggeledahan barang yang dilakukan tepat setelah apel pegawai dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan humanis. Isnawan selaku Kalapas Brebes Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa  kegiatan pengeledahan ini merupakan pelaksanaan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan bentuk implementasi dari 3+1 tersebut.


“Ini merupakan wujud Lapas Kelas IIB Brebes dalam melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu, atau tiga plus satu. Salah satunya adalah deteksi dini, ini adalah wujud kami dalam deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” Ujar Isnawan.

"Belum lama sepekan ini kita lakukan dua kali penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian warga binaan yang ada di lapas Kelas IIB Brebes ini. giat ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022," tambah Iwan.

Dari hasil penggeledahan, tutur Isnawan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang yang tak boleh berada di dalam kamar hunian warga binaan. Benda terlarang yang berhasil ditemukan di antaranya  Kaca 1 buah, paku 6 buah, baterai rakitan 1 buah, kabel 1 buah, kunci 1 buah, pinset 1 buah, dan 1 buah selotip. benda tajam, potongan besi, botol kaca, serta sejumlah benda lainnya. 

Petugas Lapas Brebes langsung menyita dan mengamankan benda-benda terlarang tersebut. Jika dibiarkan, dikhawatirkan keberadaan benda-benda terlarang itu bisa menimbulkan hal-hal yang tak diharapkan.

"Benda terlarang yang kami temukan langsung kami amankan. Jika tidak, bisa saja benda-benda tersebut disalahgunakan warga binaan sehingga menimbulkan kejadian yang tidak kita harapkan," katanya.

Pada kesempatan ini Isnawan selaku Kalapas Brebes menghimbau para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang.(Uki/S).

Banner

Post A Comment: