Koran Cirebon (Indramayu). Kecurangan atau Keganjalan terhadap pembangunan senderan atas Proyek TPT di desa tambi kidul kecamatan Sliyeg kabupaten Indramayu,Senin(01/08/2022)
Kecurangan tersebut tercium langsung oleh LSM Grib Jaya PAC Sliyeg yang dalam berjalannya proyek mendapati beberapa keganjalan.
Diketahui kegiatan tersebut merupakan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai dalam 1 wilayah kabupaten Indramayu, adapun pengerjaan tersebut berada di Blok Toang desa Tambi kecamatan slyeg dengan nomer SPK: 027/1995.21/SPK/Pen.Sal.s.Mal/SDDA/D.PUPR/2022 tanggal 28 Juni 2022.
Sumber dana yang didapat berasal dari APBD kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2022 dengan waktu pelaksanaan 60 Hari dan nilai Kontrak sebesar Rp. 198.259.000,- dan dalam pengerjaan tersebut dilakukan oleh CV. Kenari Jaya
Laporan yang didapat mengatakan bahwa adannya kecurangan pasalnya dalam 1 muatan molen dalam pencampuran bahan tersebut hanya di isi 1/2 semen dengan merk Bima yang kalau di perhatikan dari percampuran yang tidak seimbang akan menjadikan pondasi cepat ambil dan tidak bb GB kuat ketika ada tekanan dari air ketika musim penghujan
(Aan,Parto)
Post A Comment: