Koran Cirebon (Indramayu). Kejaksaan negeri Indramayu menggelar Press Release terkait pencapaian kinerja kejaksaan negeri Indramayu dari tanggal 22 Juli 2021 sampai 22 Juli 2022,Jumat(22/07/2022).
Press Release ini dilaksanakan di ruang Kejari Indramayu, disampaikan langsung oleh kepala kejaksaan negeri Indramayu Ajie Prasetya menjabarkan secara singkat atas pencapaian yang didapatkan dalam satu tahun ini.
" Kejaksaan Negeri Indramayu dalam satu tahun ini ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan salah satunya Pencapaian Bidang Intelijen," tuturnya.
Adapun pencapaian di Bidang Intelijen mencangkup kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum mencangkup di tingkatan Sekolah,balai desa dan media Elektronik,Tangkap Buron, kegiatan Narasumber seperti Dinas Sosial dan BPMD,bukan itu saja Kejari Indramayu belum lama ini (Selasa,19/22) telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti dari beberapa Perkara yang merupakan amanat putusan dari Pengadilan Negeri Indramayu yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Barang Bukti yang di musnahkan meliputi Uang Palsu senilai 11.505 Miliar,sabu seberat 139,1 gram, ganja 866,45 gram, tembakau gorilla (sintetis) 652,8 gram,rokok tanpa cukai sebanyak 706.520 batang, senjata tajam, kunci leter T, air gun, handphone, dan lain-lain.
Adapun pesan Moral yang diberikan oleh Ajie untuk masyarakat agar bisa berhati-hati dan menjauhi perilaku yang mengarah kepada tindak pidana.
" Pesan untuk masyarakat, agar masyarakat menjauhi yang mengarah kepada tindak pidana karna banyak perkara yang masuk ke kita tentu saja itu menjadi perhatian untuk kita semua pada intinya kami akan bersinergi denga APH yang lain sebagai wujud Konduksif di kabupaten Indramayu," tutupnya.
(Aan)
Post A Comment: