BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ribuan Honorer Tenaga Admistrasi Mengadu Nasib Ke DPRD Kab Garut, Perihal Penghapusan Honorer oleh Pemerintah Pusat



Koran Cirebon.Garut - Honorer Teknis Administrasi, mengadu Ke DPRD Kab. Garut untuk mengadukan nasibnya yang meresahkan akan adanya penghapusan honorer 23 November 2023, bertempat di kantor DPRD Jl. Patriot, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Kamis, 7 Juli 2022. 

Ketua Forum FHKG (Forum Honorer Kab.Garut) Ari Sugianto, menyampaikan kepada Pimpinan Ketua Komisi 1 beserta jajarannya serta pihak birokrasi,  Bupati diwakili oleh Sekertaris daerah, Kepala BKD dan jajarannya. 


"Perihal surat edaran yang di layangkan Oleh Kemenpan itu, menjadi keresehan bagi kawan Honorer Adminitrasi se indonesia khususnya diKabupaten Garut"

Maka dengan isu yang berkembang "Kami Honorer Teknis adminitrasi, menyikapi perihal itu, dengan mengadukan nasib kami kepada pemangku kebijakan baik di legislatif maupun Exsekutif". 

Ari, juga menuturkan, melalui forum yang di fasilitasi di Gedung DPRD kab. Garut, mempertanyakan Nasib Honorer, yang mencemaskan kami, utamanya kami sudah mengabdi belasan tahun, setega itu pemangku kebijakan menghapus kami, dimana hati nurani pemerintah terhadap honorer. Ujarnya.


"Kebijakan yang tidak relevan dan sangat merugikan kami, maka kami ingin mempertanyakan perihal itu, kami ingin meminta penjaminan Hukum melalui kebijakan Bupati Garut". 

Ari, juga mengatakan dalam kesempatan tersebut, kepada Bupati yang diwakili oleh Sekda, dan BKD kab. Garut, untuk serta merta memperhatikan dengan berbagai pertimbangan kemanusian terhadap kami, dalam hal itu menolak penghapusan, meminta kesempatan untuk bisa ikut berkopetensi dalam seleksi tanpa prasyarat kualifikasi dengan masa kerja.

Sehuhungan dengan adanya PP 49 tentang management rekrutment seleksi CPNS dan PPPK, dalam regulasi tersebut, sama sekali Honorer teknis adminitrasi tidak punya kesempatan sama sekali bagi mayoritas kualifikasi SMA, bahkan tidak ada formasi teknis adminitrasi, artinya kami tidak punya kesempatan sama sekali. 


Kebijakan seperti apa yang sedang dipikirkan oleh petinggi negara, atas dasar pertimbangan apa kebijakan yang dibuat, tanpa memperhatikan fakta dilapangan dan asfek sosial dikabupaten dan kota. 

"Mengingat zamanya pak SBY, rekrutment justru mengedepankan kebijakan yang sangat bijaksana tanpa mengkotak kotakan profesi, lalu kenapa dizaman sekarang justru terkotak oleh formasi, fakta dilapangan rekrutmen berbasis formasi sangat tidak efektif karna realita dilapangan birokrasi masih memakai kualifikasi SMA.". 

Ari mejelaskan keadaan dilapangan semua kabupaten dan kota berbeda beda kulturnya, artinya beda beda kemampuan daerahnya, kebijakan pusat seolah terkesan Cuci tangan sesudah melempar bola panas nya ke daerah, sangat Ironis. 

"Kepala daerah akan mendapatkan sangsi bilamana tidak melaksanakan aturan atau regulasi pemerintah pusat, tentang skema penataan honorer, di sisi lain, management PP 49 tidak berkeadilan, karna tidak merata, harus mengikuti prasyarat dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 sampai S1, mana ada waktu dan uang untuk sekolah lagi, sementara gajih honorer bertahun tahun jauh dari kata layak". 

Terlepas dari semua dinamika maupun regulasi, kami berharap mendapat keadilan dan kepastian hukum bagi kami yang sudah mengabdi belasan tahun, jauh untuk memberi apresiasi, dan jauh dari kata penghargaan, berikan kami keadilan dan berikan kami jaminan hukum, bayangkan kalo kami di hapus, pengangguran akan bertambah, kemiskinan akan meningkat, lantas apa itu yang diharapkan pemerintah. Ironis sekali ". Ujar Ari. 

Selain mengadukan nasib, Ari juga memberikan solusi konkrit terhadap problematika yang terjadi di Kabuputen Garut, dengan multikultur nya sangat sarat memungkinkan bisa mengakomodir semua Honorer, karena dengan kurangnya pegawai PNS. 1400 PNS tersebar di 33 SKPD, 43 Kecamtan, 421 Desa. 

Belum ditambah kalkulasi Pensiunan pertahunnya, Ini membuktikan sarat masih membutuhkannya pegawai Negri atau PNS maupun PPPK, belum lagi dengan Pemekaran 2 kabupaten di Garut antar lain; Garut Utara, dan Garut Selatan. Ini asfek yang menjadi sarat untuk bisa di dorong kepada Pemerintah Pusat untuk menambah belanja pegawai agar cipta pelayanan publik bisa terlayani. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)
Banner

Post A Comment: