BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga 4 Orang Datangi Kantor Hukum Ruslandi Mengatas Namakan Birokrasi,Meminta Pencabutan atas Surat Kuasa Kuwu Wanantara

 

Koran Cirebon (Indramayu). Diduga ada Sebanyak 4 orang yang tidak dikenal telah mendatangi seorang pengacara Ruslandi pada hari jumat Tanggal 22/7/2022 kemarin.

Sebagaimana diketahui Pengacara Ruslandi telah menerima kuasa dan sedang menjalankan proses Pendampingan Warsidi selaku Kuwu Desa Wanantara, Kec. Sindang, Kab. Indramayu yang sedang tersandung masalah.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Indramayu, Ruslandi mengungkapkan, pada jumat malam ia didatangi 4 orang dengan tujuan agar mencabut surat kuasa sebagai pengacara Kuwu Warsidi namun Ruslandi dengan tegas menolak permintaan 4 orang tersebut.

“Intinya mereka itu menghendaki kuwu mencabut surat kuasa yang sudah dibuat ke saya,” Katanya. Rabu, 26/7/2022.

Ruslandi menyebut, bahwa 4 orang itu mengaku dari birokrasi, namun kata Ruslandi mereka tidak secara jelas menunjukkan identitas mereka, Ruslandi menduga bahwa mereka itu dari birokrasi vertikal dalam hal ini Camat, Inspektorat atau bagian hukum Sekda.

Ruslandi mengatakan, bahwa 4 orang tersebut menyodorkan 2 lembar surat yang berisi pemutusan kuasa, namun Ruslandi menolak untuk menandatangani, sebab kata Ruslandi pihaknya masih ingin membantu Kuwu Wanantara.

“Sebenarnya tujuan mereka baik, akan tetapi saya sebagai kuasa hukum tujuannya baik juga untuk mendampingi Kuwu Wanantara dari sisi hukum bukan mencampuri dari sisi pemerintahan, selain itu saya tidak ikut campur,” Ujarnya.

Ruslandi menegaskan, dia akan ikut andil ketika kuwu Wanantara dilaporkan dari aspek hukum pidana khususnya.Jadi kalau untuk tata kelola pemerintahan internal saya tidak ikut campur,” Tegasnya.

Dalam hal ini, Ruslandi memaparkan terkait pencabutan surat kuasa tidak harus dilakukan oleh pengacaranya itu sendiri tetapi bisa juga dilakukan oleh pihak klien nya.

Terpisah.Sementara, Suyitno selaku Camat Sindang saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya hanya mendengar kabar bahwa Kuwu Wanantara meminta bantuan ke Pengacara untuk mengatasi permasalahannya, namun jika ada 4 orang yang mengaku dari birokrasi Camat menegaskan ia tidak mengetahui.

“Surat kuasa dari Kuwu ke Pengacara Ruslandi saya tidak melihat,”Katanya. Selasa, 27/7/2022.

Suyitno menuturkan sebagai pembina pihaknya selalu memberikan saran terbaik bagi semua kuwu di Kec. Sindang termasuk Desa Wanantara.

“Sudah jangan tanggapin intimidasi dalam bentuk apa pun, Kuwu harus konsentrasi untuk membangun desanya, kalau pun misalnya ditemukan adanya penyimpangan kan ada auditor khusus yang memeriksanya dan dokumen apa pun itu kewenangan Kuwu untuk menunjukkan pada saat dilakukan pemeriksaan oleh tim yang memang kompeten,” Tegasnya.

Suyitno mengimbau, untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap perjalanannya roda pemerintah desa Wanantara dimusyawahakan terlebih dahulu.

“Kalau pun ada keluhan dari masyarakat silahkan dimusyawarahkan,” Pungkasnya.

(Aan)

Banner

Post A Comment: