Majalengka (Koran Cirebon) - Kapolsek Maja Polres Majalengka IPTU Asep Saepudin bersama Muspika Maja pengecekan penjualan hewan kurban sapi dan domba Bertempat di Pasar Hewan Blok Jum'at Desa Maja Utara Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Sabtu (9/7/2022).
Kegiatan pengecekan PMK oleh Dinas BP3K Kecamatan Maja di pasar Hewan Desa Maja Utara dipimpin langsung oleh kepala Dinas BP3K Kecamtan Maja Sdr PEPEN SUPENDI dengan di ikuti oleh Camat Maja Sdr. H. ARIF DARYANA Kapolsek Maja IPTU ASEP SAEFUDIN, Danramil 1702 Maja Kapten INF SARNA, Kades Maja Utara Sdr DIDI JUHARI dan dari PPL Dinas Bp3k Kecamatan Maja.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin menyampaikan, kegiatan pengecekan hewan kurban yang ada di wilayah teritorialnya bertujuan untuk menyakinkan bahwa hewan kurban yang di persiapkan oleh peternak dalam keadaan sehat dan layak untuk di jual" ujarnya.
Di jelaskan Kapolsek ", Hari ini pihaknya bersama Dinas Instansi dan Muspika Maja sudah melihat langsung kondisi hewan kurban yang hendak di jual dipasar hewan Kecamatan Maja.
Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung di dalam kandangnya "ucapnya.
Sosialisasi juga di berikan kepada pemelihara saat di kandang atau dipasar hewan Dengan harapan, hewan qurban yang akan di jual tidak terjangkit virus Mulut dan Kuku (PMK) sehingga kecamatan Wih Pesam Khususnya terbebas dan aman dari virus tersebut" Pungkasnya.
(Firda Asih)
Post A Comment: