BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

SPBU Curang Bisa Ditutup


Koran   Cirebon   ( Jakarta ), PT Pertamina (Persero),  memastikan seluruh SPBU Pertamina di Indonesia menerapkan pelayanan Pasti Pas dan Pasti Prima. Sehingga, tak ada penyelewengan dalam melayani pelanggan terutama ketika mengisi bahan bakar di SPBU.

"Pelayanan SPBU menjadi atensi utama karena merupakan salah satu tonggak bisnis perusahaan, sehingga tentunya kami berusaha memberikan pelayanan terbaik sehingga tidak mengecewakan konsumen," ujar MS. kepada salah satu oprator pompa sabtu (senin 29/juni/2022).

Hal ini menjawab isu mendesain argo atau nozzle di SPBU  Pertamina sudah lama terdengar. Banyaknya pesan berantai akan ISU tersebut meresahkan masyarakat.

Nozzle tersebut dicontohkan dengan memasukkan nominal ketika mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina, namun tak sesuai dengan volume bahan bakar yang diterima pelanggan.

Kok Bisa ujar pelanggan lain.  Harga BBM Shell dan Total Lebih Mahal dari Pertamax?

"Tidak benar bahwa Pertamina sengaja mendesain argo maupun Nozzle sedemikian rupa sehingga merugikan konsumen. Saat ini Pertamina telah menerapkan standar Pasti Pas dan Pasti Prima di semua SPBU Pertamina untuk menjaga standar pelayanan ke konsumen," kata salah satu warga maupun pelanggan kp rambutan.

Pertamina memastikan, SPBU diawasi secara rutin, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tak diselewengkan oleh petugas di SPBU.

"Secara periodik Pertamina juga melakukan audit untuk memastikan layanan SPBU terjaga. 

Di luar itu, pelayanan SPBU juga ditera oleh Badan Meteorologi sehingga terawasi oleh yang berwenang.

Apabila ditemui ada SPBU yang terbukti melakukan kecurangan" melalui  nozzle, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Bahkan, sanksi terberat adalah  pemutusan hubungan kerja sama & menyegel  SPBU Pertamina tersebut.

"Sanksinya bertahap atau dilapor, kan sesuai ketentuan. Mulai dari teguran, peringatan sampai pemutusan hubungan usaha," ujar MS

Selain itu, pihaknya menyediakan layanan pusat bantuan 24 jam yang akan memproses keluhan maupun aduan  ketika mengalami penyelewengan di SPBU.

"Apabila ada keluhan mengenai pelayanan SPBU, terutama masyarakat kp rambutan dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," pungkas MS.( Red )

Banner

Post A Comment: