BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Seorang pemuda, mengaku " Anggota" ditangkap Reskrim Polsek Kapetakan Ciko, diduga telah menipu


Koran  Cirebon  ( POLRES  CIREBON  KOTA ), Satreskrim Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengamankan salah satu oknum yang diduga adalah Anggota TNI-AD Gadungan, pada Rabu (29/6) kemarin di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. Kamis (30.06.22)

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, SH, SIK, MH  mengatakan, " pihaknya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 18.30 WIB di Blok Karang Anyar, Desa Muara, Kecamatan Suranenggala. Jelasnya didampingi Kasatreskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan SH SIK MH. 

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana. Untuk itu kita amankan yang bersangkutan," ujar Kapolres Ciko didampingi Kapolsek Kapetakan Akp Didi setyadi, SH.

Menurut Fahri, pelaku RW bin R (24) sebelumnya telah berpacaran dengan korban atau pelapor yakni DY bin O (22) kurang lebih 3 Tahun. Jelasnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Silaban, SH.

Diduga, pelaku meminta barang-barang dengan iming-iming bahwa pelaku mengaku dirinya adalah sebagai anggota TNI.

"Pelaku memang mengaku sebagai anggota TNI pada saat berpacaran. Bahkan pelaku meminta barang-barang ke korban," jelas Akpol 2002 Ciko ini.

"Kemudian pelaku dan korban selepas itu bertunangan. Namun, selepas di cek keanggotaannya ssbagai TNI, ternyata pelaku merupakan anggota gadungan," lanjut kata Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kapetakan Akp Didi setyadi, SH.

Dari kasus tersebut, korban setidaknya menderita kerugian dengan taksiran sementara mencapai Rp25.000.000. Dan saat ini pelaku sudah  diamankan di Polsek Kapetakan Polres Ciko untuk kita dalami lebih lanjut," Tutup kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.
(  Sudi Aji )
Banner

Post A Comment: