BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kepala BPJS Kesehatan Garut Rahmanto Fauzi, M.M, Targetkan 98 % Masyarakat Garut Ikut Program JKN Merujuk Perpres No.18 Tahun 2020

 


Koran Cirebon.Garut- Kepala BPJS Kesehatan Garut Rahmanto Fauzi, M.M, targetkan 98 % Masyarakat Garut ikut program JKN  sesuai amanat RPJMN Perpres No.18 Tahun 2020, berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kabupaten Garut, sebanyak 2.2 juta penduduk atau sekitar 85 persen dari total penduduk Kabupaten Garut kini sudah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini disampaikan langsung Kepala Kantor BPJS Kesehatan Garut, Rahmanto Fauzi, di sela-sela acara Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Sosialisasi dihadiri 60 orang perwakilan pegawai pemerintahan, dan instansi vertical lainnya yang laksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, provinsi Jawa Barat Rabu, 22 Juni 2022.

Menurut Kepala BPJS kesehatan kabupaten Garut Rahmato Fauzi, MM mengatakan, dari jumlah tersebut itu dari berbagai macam, pertama yang PNS, TNI dan Polri itu sekitar 320 ribu jiwa, kemudian yang peserta mandiri, mandiri itu yang iurannya bayar sendiri itu ada 160 ribu jiwa, hanya saja kendalanya 70% menunggak, jadi dalam kesempatan ini kami mohon kesadarannya untuk membayar iuran. Ungkapnya.

"Kemudian yang bantuan pemerintah ini paling banyak ada 1,4 juta jiwa, meski jumlah kepesertaan sudah mencapai angka 85 persen, akan tetapi jumlah tersebut harus ditingkatkan".

Sesuai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020, penduduk yang mempunyai JKN harus berada diangka 98 persen. Tandasya.

Lanjut Rahmanto kegiatan sosialisasi kali ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan, dengan pesertanya dari perwakilan Fasilitas Kesehatan (Faskes), rumah sakit, klinik, Puskesmas, serta perusahaan-perusahan yang ada di Kabupaten Garut. Paparnya.

Dalam kesempatan ini juga, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan gotong-royong dengan membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu, karena resiko sakit bisa dialami oleh semua orang, jadi khusus untuk masyarakat Garut ayo kita membayar iuran.

"Jika sekiranya ada tunggakan yang besar juga bisa dilakukan program mencicil iuran, atau mungkin kalau memang tidak mampu bisa mengikuti dari iuran yang diberikan oleh bantuan Pemerintah,” Himbaunya ya.

Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, sekaligus pemateri dalam acara ini, Didit Fajar Putradi, mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, karena menurutnya kegiatan ini memiliki banyak manfaat, sehingga ia berharap acara seperti ini bisa ada tindaklanjut kedepannya. Ucapnya.

“BPJS beserta dengan Pemerintah Kabupaten Garut juga sedang merumuskan instruksi Bupati yang juga itu merupakan turunannya dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022, sehingga harapannya ditingkat pemerintah Kabupaten Garut semakin meningkat kepesertaan BPJS-nya.

Saya berharap semakin baik juga pelayanan dari Pemerintah dalam hal ini juga dari BPJS Kesehatan, semakin sinergilah, terutama dengan fasilitas kesehatannya, pesertanya juga lestari, BPJS Kesehatannya juga semakin melayani begitu,” Tandasnya.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah tercover oleh BPJS Kesehatan. 

“Hanya untuk yang non ASN kemarin baru beberapa perangkat daerah yang (tercover BPJS Kehatan) atas arahan dari pimpinan, arahan pemerintah Kabupaten Garut terutama kita tujukan dulu kepada rekan-rekan non ASN yang kemarin berkiprah di Pemerintah Kabupaten Garut,” Pungkasnya.

             (Beni)

Banner

Post A Comment: