BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Intervensi PG Jatitujuh Sidang Pengrusakan Lahan Petani ditunda

 

Koran Cirebon- (Indramayu). Dalam agenda hari ini yang seharusnya pembacaan gugatan atas perkara Perdata antara Para Petani dengan 3 Kuwu Serta 4 warga di pengadilan negeri Indramayu kelas 1B ditunda karena adanya Intervensi dari PG Rajawali,Selasa(31/05/2022).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deden Muhamad Surya setelah keluar dari ruang sidang, permohonan intervensi dari PG Rajawali tersebut menunggu tanggapan dari Majelis Hakim dan kedua belah pihak.

" Kedua belah pihak harus menanggapi terlebih dahulu alasan dari intervensi itu apa  dan nanti kami akan menanggapinya secara tertulis terkait intervensi tersebut," tuturnya.

Namun demikian,Deden menegaskan pihaknya akan menyampaikan penolakan apabila intervensi tersebut tidak memiliki alasan yang tepat dan menurutnya yang dibahas dalam permasalahan ini adalah berfokus kepada para pelakunya saja.

" Kalau dalam intervensi ini alasannya tidak tepat tentu kami akan menolak karena kami dalam persidangan ini hanya membahas pelaku yang memerintahkan saja dalam pengerusakan lahan para petani", tegasnya.

Oleh karena adannya intervensi dari tergugat akhirnya pembacaan gugatan ditunda dan mejelis hakim harus mempelajari dulu dan menunggu hasil permohonan tersebut apakah diterima atau tidaknya.

" Dalam permohonan tersebut bisa diterima atau ditolak karena majelis hakim belum menetapkan bahwa intervensi tersebut sudah sah atau belum," ujarnya.

" Selagi itu tidak merugikan pihak penggugat maka akan diterima, mangkanya kami juga harus mempelajari dulu  tapi untuk intervensi ini ditolak atau tidak bagi kami tidak masalah karena nanti dalam persidangan kita baru tau apa sih yang menjadi permasalahan di dalamnya jadi untuk hari ini saya belum menjelaskan apa-apa biar nanti dalam persidangan," tegasnya.

Namun, harapan dari kuasa hukum adalah bilamana hak atas para petani bisa ditunaikan karena yang mereka rusak itu adalah lahan pencaharian para petani sebagai sumber kehidupan.        (Aan)

Banner

Post A Comment: