BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Periksa penjual yang melanggar HET


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Tindak lanjut dari sidak yang dilakukan kemarin ( red = sabtu ) oleh Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH. dan forkopimda Kota Cirebon. Seperti diketahui hasil sidak menemukan adanya penjual yang menjual dengan harga diatas HET. Hari ini sat reskrim Polres Cirebon Kota memeriksa para penjual tersebut untuk dimintai keterangan. Minggu ( 29.05.22)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota Akbp. M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH. mengatakan " Ya. Benar. Kemarin hasil sidak. Masih dijumpai penjual yang menjual migor Curah diatas Harga Eceran tertinggi (HET) dengan bervariasi dari Rp.16.000 - Rp. 17.000. Kami melalui Dinas Koperasi, Usaha kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian ( DKUKMPP ) Kota Cirebon sudah memberikan surat teguran atau surat peringatan pertama kepada penjual yang melanggar ketentuan dari peraturan Menteri perdagangan nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak Goreng Curah ". Jelas Akpol 2002 Ciko ini.


lanjut Fahri " Nah, tindak lanjutnya adalah hari ini para penjual tersebut kita periksa untuk dimintai keterangan, terkait alasannya mengapa menjual diatas HET ". Jelas Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH.

Dijelaskan Perida " adapun yang diperiksa hari ini sebanyak 3 penjual yaitu toko *KO*, Toko *UM* dan Toko *AW* semua penjual di pasar Jagasatru Kota Cirebon. Pelanggaran mereka adalah menjual minyak goreng Curah Yang seharusnya harganya adalah 14.000/L dan 15.500/Kg dijual kisaran Rp. 18.000 ". Jelas Akpol 2013 ini.

Selanjutnya untuk sementara para penjual tersebut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual minyak goreng curah melebihi HET yang sudah di tentukan. Karena itu adalah pelanggaran pada peraturan Menteri perdagangan nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak Goreng Curah. Selesai dimintai keterangan dipersilahkan pulang kembali. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko.( Sudi Aji )
Banner

Post A Comment: