Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Dengan kekuatan penuh serta tanggung jawab sebagai seorang Kapolsek. Kembali Kapolsek KPC Polres Cirebon Kota Akp Muhyidin, SH.MH. memimpin langsung pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) LEVEL 2 Di Kota Cirebon. Minggu dinihari ( 15.05.22) sekira pukul 02.00 wib.
Ditempat berbeda Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menegaskan “ patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan protap kegiatan patroli yang harus rutin serta merupakan kegiatan wajib setiap personil Polri dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, tenang dan nyaman “. Ujar Alumni Akpol 2002 Ciko ini.
Masih kata fahri “ Patroli adalah suatu kegiatan kepolisian yang bertujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan, yang apabila kedua hal di atas bertemu akan terjadi suatu tindak pidana yang merugikan korban atau anggota masyarakat “. Ungkap Kapolres Ciko melalui Kapolsek KPC Akp Muhyidin, SH.MH.
Kegiatan tersebut sebagai penanggung jawab serta dipimpin oleh Kapolsek KPC Akp Muhyidin, SH.MH. serta melibatkan 7 (Tujuh) personil Polsek KPC dan Unsur Maritim Pelabuhan Cirebon. Jelas Kasi humas polres Ciko.
Dengan route yang dilalui : Jl.Perniagaan, Jl.Ambon, Jl.Bali, Jl.Maluku, Jl.Donggala, Jl.Kalimantan, Jl.Irian, Jl.Madura, Jl.Tanjung Tengah, Jl.Belawan, Jl.Bali, Jl.Benteng, Jl.Sisingamangaraja, Jl.Yos Sudarso, Jl.Kalijaga dan Jl.Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon. Bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian khusus wilayah hukum Polres Cirebon Kota bisa menghubungi di Tlp/wa 0815 7262 9112. Kami siap melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.( Sudi Aji )
Post A Comment: