BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dukungan dan penerapan atas Adanya Restorative Justice sebagai upaya awal

 

Koran Cirebon (Indramayu). Belakangan ini baik Kepolisian, Kejaksaan ataupun para penegak hukum gencar mengedepankan Adanya penyelesaian permasalahan pidana yang tidak harus diakhiri melalui persidangan pidana yang rumit dan berbelit,hal itu dilakukan oleh salah satu Kantor Hukum Ruslandi SH dan rekan,selasa(17/5/2022)

Definisi Kantor Hukum Ruslandi tentang Restorative Justice sendiri yaitu berusaha mengedepankan penyelesaian dalam hal pendekatan antara pelaku ataupun kepada korban itu sendiri



" pengertian Restorative Justice sendiri untuk saya pribadi adalah intinya perdamaian antara orang yang dirugikan dengan orang yang melakukan perbuatan tersebut,untuk orang yang melakukan hal tersebut melakukan upaya untuk merubah perilaku dan memulihkan kembali sehingga pihak korban mau menerima" ujar Ruslandi di Ruang kerjanya

Namun,menurutnya tidak semua perkara pidana bisa diterapkan Restorative Justice bilamana orang tersebut melakukan hal kejahatan yang sama tersebut secara berulang. Dalam Restorative justice contohnya itu 



" biasanya tindak pidana dalam delik absolut itu seperti laporan atau aduan dari korban contohnya penganiayaan yang korbannya mau untuk berdamai" tambahnya 

Di era global ini juga Ruslandi sangat mendukung pihak yang notabennya sebagai penegak hukum untuk membangun atau Adanya penerapan terhadap Restorative Justice yang sebelumnya disahkan ya Rumah Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Indramayu tempo lalu

" saya Pribadi mendukung dan mendukung dengan terbuka secara umum oleh institusi hukum dengan sosialisasi atau amanat sesuai dengan produk dan Restorative Justice menjadi kewenangan bersama proses yang berkelanjutan dan mengembalikan keadaan yang semula", imbuhnya

(Aan)

Banner

Post A Comment: